Advertisement
Dijemput Keluarga & Pengacara, Habib Bahar Bebas dari Penjara
Habib Bahar bin Smith (tengah) memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12/2018). - ANTARA/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR--Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia bebas setelah mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sabtu (16/5/2020).
"Karena memang sudah waktunya mas sesuai peraturan menteri yang berlaku. Sesuai dengan mekanisme peraturan menteri hukum dan HAM, Permenkumham yang nomor 10 Tahun 2020, mas," kata Kalapas Pondok Rajeg Ardian Nova dikonfirmasi Okezone.com-Jaringan Harianjogja.com, Sabtu (16/5/2020).
Advertisement
Pimpinan Mejelis Pembela Rasulullah itu pun dijemput dari Lapas Pondok Rajeg oleh keluarga, pengacara dan murid-muridnya sore tadi.
"Dijemput sama pengacara dan beberapa keluarganya habib," katanya.
BACA JUGA
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith dihukum tiga tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada 9 Juli 2019 lalu.
Terkait kasus ini, Bahar bin Smith divonis selama tiga tahun penjara. Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan.
Habib Bahar didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di okezone.com dengan judulĀ Bebas dari Tahanan, Habib Bahar Dijemput Keluarga & Pengacara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Libur Natal 2025, Omzet Wisata Kuliner Mbak Pesta Naik 20 Persen
- Malam Tahun Baru, Ini Skenario Rekayasa Lalu Lintas Polda DIY
- Daya Beli Melemah, Hotel di Kota Jogja Andalkan Last Minute Booking
- Petani Gunungkidul Terima Bantuan Alsintan Rp12 Miliar
- Stok Darah Libur Nataru di Sleman Aman, PMI Terus Ajak Warga Donor
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Dinilai Tak Jawab Persoalan Demokrasi
- Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
Advertisement
Advertisement




