Advertisement
Dijemput Keluarga & Pengacara, Habib Bahar Bebas dari Penjara
Habib Bahar bin Smith (tengah) memasuki gedung saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/12/2018). - ANTARA/Rivan Awal Lingga
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR--Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia bebas setelah mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sabtu (16/5/2020).
"Karena memang sudah waktunya mas sesuai peraturan menteri yang berlaku. Sesuai dengan mekanisme peraturan menteri hukum dan HAM, Permenkumham yang nomor 10 Tahun 2020, mas," kata Kalapas Pondok Rajeg Ardian Nova dikonfirmasi Okezone.com-Jaringan Harianjogja.com, Sabtu (16/5/2020).
Advertisement
Pimpinan Mejelis Pembela Rasulullah itu pun dijemput dari Lapas Pondok Rajeg oleh keluarga, pengacara dan murid-muridnya sore tadi.
"Dijemput sama pengacara dan beberapa keluarganya habib," katanya.
BACA JUGA
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith dihukum tiga tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada 9 Juli 2019 lalu.
Terkait kasus ini, Bahar bin Smith divonis selama tiga tahun penjara. Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan.
Habib Bahar didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di okezone.com dengan judulĀ Bebas dari Tahanan, Habib Bahar Dijemput Keluarga & Pengacara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pelapor Dugaan Pemerasan Intel Polres Bantul Minta Perlindungan Polda
- Ledakan Mercon Bantul, Polisi Telusuri Asal Mesiu
- Menag Nasaruddin Laporkan Gratifikasi Jet Pribadi dari OSO ke KPK
- Menkeu Purbaya Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
- Bahan Kimia Berbahaya Terdeteksi di Headphone Brand Ternama
- BMKG: Gempa Dangkal Magnitudo 2,7 Guncang Buton
- Kesehatan Metabolisme Bisa Dijaga lewat Kebiasaan Ini
Advertisement
Advertisement







