Advertisement
Dijemput Keluarga & Pengacara, Habib Bahar Bebas dari Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR--Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia bebas setelah mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sabtu (16/5/2020).
"Karena memang sudah waktunya mas sesuai peraturan menteri yang berlaku. Sesuai dengan mekanisme peraturan menteri hukum dan HAM, Permenkumham yang nomor 10 Tahun 2020, mas," kata Kalapas Pondok Rajeg Ardian Nova dikonfirmasi Okezone.com-Jaringan Harianjogja.com, Sabtu (16/5/2020).
Advertisement
Pimpinan Mejelis Pembela Rasulullah itu pun dijemput dari Lapas Pondok Rajeg oleh keluarga, pengacara dan murid-muridnya sore tadi.
"Dijemput sama pengacara dan beberapa keluarganya habib," katanya.
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith dihukum tiga tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada 9 Juli 2019 lalu.
Terkait kasus ini, Bahar bin Smith divonis selama tiga tahun penjara. Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan.
Habib Bahar didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di okezone.com dengan judulĀ Bebas dari Tahanan, Habib Bahar Dijemput Keluarga & Pengacara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- India-Pakistan Memanas, Aksi Saling Tembak Terus Terjadi
- Ancaman Ledakan Bom di Mapolres Pacitan, Densus Disiagakan
- Dugaan Kecurangan UTBK-SNBT 2025, Begini Kata Panitia SNPMB
- 20 Orang terluka dan Rausan Rumah Hancur Dampak Gempak 6,1 Ekuador
- Truk Tidak Kuat Menanjak Hantam Motor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 3 Luka-luka
Advertisement

Jadwal Bus DAMRI Hari Ini Minggu 27 April 2025: Dari Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berikut Prosesi Pemakaman Paus Fransiskus yang Digelar Hari Ini
- Misa Pemakaman Paus Fransiskus Dilaksanakan di Katedral Notre Dame Paris
- Truk Tidak Kuat Menanjak Hantam Motor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 3 Luka-luka
- 20 Orang terluka dan Rausan Rumah Hancur Dampak Gempak 6,1 Ekuador
- Diduga Kelelahan, Ketua DPRD Gorontalo Pingsan saat Sidang Paripurna
- Danjen Kopasus Minta Maaf Terkait Foto Prajurit Bareng Hercules
- BMKG Sebut Gempa di Nias Selatan Dipicu Aktivitas Sesar Besar Sumatera
Advertisement
Advertisement