Advertisement
Dijemput Keluarga & Pengacara, Habib Bahar Bebas dari Penjara

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR--Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia bebas setelah mendapat asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sabtu (16/5/2020).
"Karena memang sudah waktunya mas sesuai peraturan menteri yang berlaku. Sesuai dengan mekanisme peraturan menteri hukum dan HAM, Permenkumham yang nomor 10 Tahun 2020, mas," kata Kalapas Pondok Rajeg Ardian Nova dikonfirmasi Okezone.com-Jaringan Harianjogja.com, Sabtu (16/5/2020).
Advertisement
Pimpinan Mejelis Pembela Rasulullah itu pun dijemput dari Lapas Pondok Rajeg oleh keluarga, pengacara dan murid-muridnya sore tadi.
"Dijemput sama pengacara dan beberapa keluarganya habib," katanya.
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith dihukum tiga tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada 9 Juli 2019 lalu.
Terkait kasus ini, Bahar bin Smith divonis selama tiga tahun penjara. Dalam persidangan, Bahar didakwa dengan dua pasal primer dan 5 pasal sekunder tentang penganiayaan dan perampasan hak kemerdekaan.
Habib Bahar didakwa dengan dakwaan primer pasal 333 ayat 2 Kitab undang-undang hukum Pindahnya (KUHP) Juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di okezone.com dengan judulĀ Bebas dari Tahanan, Habib Bahar Dijemput Keluarga & Pengacara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Advertisement
Advertisement