Advertisement
PAN RB Terima 9.161 Aduan Selama Pandemi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mencatat setidaknya 9.161 laporan pengaduan dari masyarakat masuk melalui aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) selama pandemi Covid-19, per periode April 2020.
Siaran pers Kementerian PAN RB yang diterima di Jakarta, Jumat (15/5/2020) malam, menyebutkan rata-rata 305 laporan masuk setiap harinya dengan topik yang paling banyak dilaporkan terkait Covid-19 adalah penangguhan kredit, bantuan sosial, dan pelanggaran "physical distancing".
Advertisement
Data tersebut diungkapkan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa, dalam webinar "Refocusing Anggaran Penanganan Covid-19 di Jawa Barat: Tantangan Akuntabilitas dan Peningkatan Pelayanan Publik yang Lebih Baik", Jumat.
"Aduan yang masuk ke LAPOR! Terkait Covid-19 di Jawa Barat, totalnya berjumlah 982 laporan," ungkap Diah, dalam webinar tersebut.
Webinar tersebut terselenggara atas kerja sama antara Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro), USAID-Cegah, Perkumpulan Inisiatif dan Universitas Pasundan.
Para peserta webinar itu merupakan mahasiswa Universitas Pasundan, khususnya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
Khusus di Jawa Barat, kata Diah, laporan rata-rata per hari ada sekitar 33 laporan, sedangkan instansi penerima laporan terkait Covid-19 terbanyak ada di Pemkot Bekasi, Pemkot Bandung, Pemkab Bogor, Pemkot Depok, Pemkab Bekasi, dan Pemkab Bandung.
Topik laporan terbanyak di Bumi Pasundan adalah mengenai bantuan sosial, pelanggaran 'physical distancing', dan ekonomi masyarakat.
"Sumber laporan yang paling banyak melalui laman lapor.go.id, 'mobile apps', dan SMS 1708," katanya.
Kementerian PAN RB telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 53/2020 tentang Mekanisme Khusus dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) LAPOR!.
Surat edaran tersebut diterbitkan dalam rangka mendukung penanganan pengaduan dampak Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.
Diah menegaskan, tujuan terbitnya SE tersebut adalah mempercepat tindak lanjut penyelesaian pengaduan dampak Covid-19 melalui aplikasi LAPOR! dengan indikator kesuksesan dalam tindak lanjut penyelesaian laporan tersebut kurang dari dua hari.
"Unit penyelenggara pengaduan memberikan jawaban sesuai substansi laporan serta memberikan bukti dukung tindak lanjut pengaduan dan pelapor merespons dengan memberikan nilai kepuasan melalui sistem SP4N-LAPOR!," imbuh Diah.
Saat ini, kanal LAPOR! telah terhubung dengan 519 pemda, 34 kementerian, dan 101 lembaga. Aplikasi ini mudah diakses dengan memberikan banyak kanal alternatif, yakni dengan melalui laman lapor.go.id, SMS 1708, serta "mobile apps".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
- Baru Syuting Reality Show, 31 Artis dan Kru Asal Korsel Ini Justru Diperiksa Imigrasi Bali
Advertisement
Advertisement