Advertisement
Pemerintah Bebaskan Warga di Bawah 45 Tahun Beraktivitas di Tengah Pandemi Covid-19
Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melonggarkan pembatasan kegiatan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) kepada masyarakat berusia di bawah 45 tahun.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan bahwa masyarakat dengan rentang umur tersebut cenderung memiliki kondisi fisik yang sehat dan aman dari risiko Covid-19.
Advertisement
“Rata-rata kalau mereka terpapar, mereka belum tentu sakit. Mereka tidak ada gejala. Kelompok ini tentunya kami berikan ruang untuk bisa beraktivitas lebih banyak lagi, sehingga potensi terpapar karena PHK akan bisa kita kurangi,” kata Doni usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo melalui telekonferensi, Senin (11/5/2020).
Namun, Doni menyatakan hal itu tetap harus dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. Menjaga jarak dengan orang lain secara fisik, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun wajib menjadi standar setiap masyarakat yang beraktivitas di ruang-ruang publik.
“Apabaila ini semua sudah bisa dipahami seluruh masyarakat, maka diharapkan bangsa kita bisa memulai kehidupan dengan new normal,” katanya.
Doni melanjutkan bahwa upaya maksimal penyebaran Covid-19 harus berfokus pada kelompok rentan, yakni orang lanjut usia (lansia) dan juga orang-orang yang memiliki penyakit penyerta kronis. Lansia berusia 60 tahun ke atas memiliki risiko kematian akibat Covid-19 sebesar 45 persen.
Kemudian, kelompok usia 46 tahun hingga 59 tahun dengan penyakit pernyerta seperti hipertensi, diabetes, jantung, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) yang biasanya karena kebiasaan merokok memiliki risiko kematian sebesar 40 persen.
“Nah ketika mengingatkan kelompok rentan ini untuk selalu menjaga diri maka kelompok rentan ini pun bisa mengurangi risiko,” katanya.
Doni melanjutkan bahwa saat ini seluruh dunia tengah berupaya keras menjaga keseimbangan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menekan dampak ekonomi yang mengikutinya.
Dia juga menjelaskan setiap penanganan bencana jangan sampai menimbulkan bencana lainnya atau dalam hal ini potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), sumber pendapatan berkurang, hingga kehilangan sumber pendapatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rusunawa Karangrejek Gunungkidul Baru Terisi 50 Persen, Ini Sebabnya
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron Hari Ini
- Hasil Lengkap Liga Europa, Feyenoord hingga Celta Vigo Menang
- Harga Emas Hari Ini, Logam Mulia UBS, Galeri24 hingga Antam
- Hotel Didorong Kontribusi Pengadaan Becak Listrik
- Jadwal Layanan SIM Corner di Mall Jogja Hari Ini, Jumat 24 Okt 2025
- BPBD Bantul Evakuasi Sapi Terperosok ke Buangan Limbah
- Gudang Pengelolaan Limbah B3 di Karawang Terbakar
Advertisement
Advertisement



