Advertisement
Din Syamsudin Minta Pemerintah Ambil Tindakan Tegas dalam Pelarungan ABK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Din Syamsuddin selaku Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia berharap pemerintah mengambil tindakan tegas dengan mengusut tuntas kasus pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China.
Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Din mengatakan bahwa sesuai dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap rakyat Indonesia, pemerintah harus mengusut perkara tersebut dan mengajukan protes ke pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelarungan jenazah ABK asal Indonesia, termasuk kepada pemerintah China yang menaungi kapal tempat ABK itu bekerja.
Advertisement
Din menyebut pelarungan jenazah ABK itu sebagai tindakan di luar perikemanusiaan dan sebagai bangsa yang berpegang kepada Pancasila dengan prinsip adil dan beradab, Indonesia tidak boleh membiarkannya begitu saja.
"Inilah saatnya kita menunjukkan diri sebagai bangsa yang berpegang teguh pada Pancasila, tidak dalam kata-kata tapi dalam perbuatan nyata," katanya dikutip dari Antara, Minggu (10/5/2020).
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pada Kamis (7/5/2020) menyatakan pemerintah Indonesia sudah meminta otoritas China melakukan penyelidikan terhadap kapal-kapal yang terlibat dalam pelarungan jenazah ABK asal Indonesia dari kapal ikan berbendera China.
Pemerintah juga berusaha mendapatkan klarifikasi dari Organisasi Buruh Internasional (International Labour Organization/ILO) mengenai apakah prosedur tersebut sesuai dengan ketentuan.
Menteri Luar Negeri menegaskan, jika hasil penyelidikan menunjukkan bukti bahwa telah terjadi pelanggaran maka pemerintah Indonesia akan meminta pemerintah China melakukan penegakan hukum dan memastikan pengelola kapal ikan yang terlibat memenuhi hak-hak pekerja Indonesia.
Menurut Menteri Luar Negeri, ABK asal Indonesia yang jenazahnya dilarung ke laut sebelumnya bekerja di Kapal Long Xing 629. ABK tersebut kemudian dipindahkan ke Kapal Tyan Yu 8 untuk berobat. Dia meninggal dunia pada 27 Maret 2020 dan jenazahnya dilarung ke laut pada 31 Maret 2020 setelah mendapat persetujuan dari keluarga.
Sementara itu, 14 ABK asal Indonesia yang bekerja di Kapal Long Xing 629 sudah kembali ke Indonesia. Polisi memeriksa mereka untuk menyelidiki kemungkinan terjadinya tindak pidana perdagangan orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
- Para Bupati Diminta Jaga Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Jelang Lebaran 2024
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Advertisement