Dugaan Pungli Lapas Disorot, KPK Tunggu Data Ombudsman
KPK menyebut Ombudsman dapat melaporkan dugaan pungli di lapas dan rutan jika data lengkap, termasuk temuan di Cibinong dan Pondok Bambu.
Jasad salah satu abk wni di kapal longxing. /Ist-dok
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memfasilitas 14 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Longxing 629 yang terlantar di Busan, Korea Selatan untuk pulang ke Indonesia. Mereka dikabarkan akan akan tiba di Tanah Air pada Jumat (8/5/2020) sore hari ini.
14 ABK asal Indonesia tersebut akhirnya bisa pulang setelah kebingungan soal ongkos. Pemerintah menjamin kalau KBRI di Korea Selatan telah memberikan tiket pesawat bagi 14 ABK tersebut.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga akan turut mengawal ke 14 ABK tersebut sampai menemukan keadilan. Pasalnya, 14 ABK tersebut diduga menjadi korban eksploitasi pemilik kapal.
Wakil Ketua LPSK Brigjen Pol (Purn) Dr. Achmadi menyebut kalau 14 ABK tersebut diperkirakan akan tiba pada sore hari nanti.
"Rencananya sih informasinya sore," kata Achmadi saat dihubungi Suara.com, Jumat.
Mereka akan dijemput oleh pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut. LPSK sendiri akan ikut untuk melakukan upaya-upaya menggali informasi lebih lanjut dan bisa memulai investigasi.
Achmadi menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan pihak terkait lainnya untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya. Bahkan LPSK disebutkan sudah mendatangi Bareskrim Polri untuk mempersiapkan rencana investigasinya.
"Ya untuk koordinasi lah itu," ucapnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia menjawab terkait nasib 14 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Longxing 629 yang kini terdampar di Busan, Korea Selatan, dan bingung untuk pulang ke Indonesia. Pemerintah memastikan mereka akan dibantu pulang pada 8 Mei 2020.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan kabar keberadaan 14 ABK asal Indonesia tersebut sudah diketahui oleh pihak KBRI di Korea Selatan. Judha menyebut kalau KBRI di Seoul, Korea Selatan sudah berkoordinasi dengan agen kapal terkait sejak 16 April 2020.
"Termasuk memfasilitasi ketibaan 14 ABK kita," kata Judha saat melakukan konferensi pers virtual, Rabu (6/5/2020).
Di sisi lain, Ketua LPSK Hasto Atmojo mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan proaktif dalam kasus perbudakan modern. LPSK menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dan berkolaborasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan juga pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada ABK tersebut.
“Sebagai langkah awal, LPSK akan turut serta menjemput sejumlah ABK yang pulang ke Indonesia besok di bandara,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK menyebut Ombudsman dapat melaporkan dugaan pungli di lapas dan rutan jika data lengkap, termasuk temuan di Cibinong dan Pondok Bambu.
Raphinha dicoret dari skuad Brasil jelang laga perdana melawan India setelah mengalami edema otot di paha kanan.
Paspor Indonesia berada di peringkat 56 dunia dengan skor mobilitas 89, sementara Singapura dan Malaysia masuk tiga besar Global Passport Power Rank 2026.
Peneliti OpenAI dan Google DeepMind memperingatkan risiko AI yang mampu mengembangkan diri sendiri dan berpotensi sulit dikendalikan manusia.
Daftar 9 beasiswa luar negeri tanpa batas usia untuk S1 hingga S3, lengkap dengan syarat, cakupan, dan jadwal pendaftarannya.
Fernando Alonso memastikan bertahan di Aston Martin. Simak alasan pembalap 45 tahun itu tetap melanjutkan karier di Formula 1.