Advertisement

900 Pelanggan PLN Mengadukan Tagihan Listrik Per Hari

Yanita Petriella
Rabu, 06 Mei 2020 - 21:27 WIB
Budi Cahyana
900 Pelanggan PLN Mengadukan Tagihan Listrik Per Hari Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). - JIBI/Bisnis.com/Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – PT PLN (Persero) mendapat 900 keluhan tentang lonjakan tagihan listrik dari pelanggan per hari. Keluhan naiknya tagihan listrik tersebut dirasakan oleh pelanggan rumah tangga 900 volt ampere (VA) non subsidi ke atas.

Executive Vice President Quality Assurance Produk dan Layanan PLN Hikmat Drajat mengatakan jumlah rerata nasional khususnya terkait keluhan lonjakan konsumsi pemakaian listrik mencapai 900 pelanggan per hari. Adapun laporan tersebut diterima melalui contact center, email, facebook dan twitter PLN.

Advertisement

"Untuk jumlah keluhan rata-rata nasional, dalam lonjakan konsumsi pemakaian listrik total sekitar 889 yang kami catat hampir 900 pelanggan setiap hari melalui berbagai media," ujarnya dalam telekonferensi, Rabu (6/5/2020).

Setiap keluhan yang masuk, langsung diteruskan kepada unit wilayah PLN di masing-masing wilayah. Dengan begitu, para petugas PLN di daerah dapat menindaklanjuti keluhan pelanggan terkait lonjakan tagihan listrik.

Dia menuturkan secara umum terdapat empat jenis pencatatan meteran listrik yakni pertama, dilakukan langsung oleh petugas di seluruh unit PLN.

Kedua, dilakukan melalui pencatatan rata-rata penggunaan karena pelanggan tsk mengirimkan foto meteran. Ketiga, melalui swa kelola mandiri atau dilakukan oleh pelanggan itu sendiri dengan mengirimkan foto meteran.

"Keempat melalui pencatatan otomatis terhadap meteran," kata Hikmat.

Dia menuturkan pada Maret lalu terdapat dua poin pencatatan meteran listrik yakni pencatatan rata-rata penggunaan dan pencatatan langsung oleh petugas.

"Bulan April dimana pembayaran di bulan Mei dilakukan pencatatan mandiri meski belum banyak. Untuk pencatatan swa kelola mandiri masih di bawah 1 persen, pencatatan manual di atas 50 persen dan pencatatan rata-rata penggunaan mencapai 40 persen," tuturnya.

Hikmat menegaskan pencatatan penggunaan kwh meter sesuai rerata tiga bulan terakhir dan pelaporan stand meter mandiri oleh pelanggan sudah sesuai dengan best practice protocol internasional global utility services.

Hal ini juga dilakukan oleh Kanada, Eropa, dan Amerika dimana mereka juga meminta pelanggan mengirimkan stand meternya melalui online dan juga pencatatan rerata pengguna listrik di tengah Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement