Advertisement
Presiden Resmi Terbitkan PP soal Penundaan Pilkada 2020
ilustrasi. - dok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.2/2020 sebagai payung hukum keputusan Penundaan Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi Corona.
Dalam Perppu yang ditandatangani Presiden Jokowi, pada Senin 4 Mei 2020 tersebut, Pasal 201A disebutkan bahwa Pilkada ditunda hingga Desember 2020 karena wabah Corona.
Advertisement
“Pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 201 ayat (6) ditunda karena terjadi bencana nonalam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 120 ayat (1),” begitu salah satu isi Perppu tersebut, Selasa (5/5/2020).
Perppu tersebut menjelaskan bahwa, jika sebagian wilayah pemilihan atau seluruh wilayah pemilihan terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, bencana nonalam, atau gangguan lain yang mengakibatkan sebagian tahapan pemilihan serentak tidak dapat dilaksanakan, sebagai gantinya dilakukan setelah penetapan penundaan dengan Keputusan KPU.
Pilkada Serentak 2020 mulanya dijadwalkan pada 23 September. Namun, karena pandemi Covid-19, pemerintah bersama DPR sepakat menundanya menjadi 9 Desember 2020.
Namun, jika waktu yang ditetapkan ternyata belum juga dapat dilaksanakan, Pilkada Serentak 2020 dapat digelar setelah bencana nonalam berakhir.
"Dalam hal pemungutan suara serentak sebagaimana dimaksud tidak dapat dilaksanakan, pemungutan suara serentak ditunda, dan dijadwalkan kembali segera setelah bencana nonalam berakhir," tulis Perppu tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bentrokan Saat Protes, Lima Orang Tewas di Iran
- Juan Pedro Franco, Mantan Manusia Terberat Dunia Meninggal
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
Advertisement
Awal 2026, Bupati Gunungkidul Rotasi 110 Pejabat, Ini Daftarnya
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkes Pastikan Vaksin Flu Efektif Hadapi Influenza H3N2
- Prabowo: Pemimpin Harus Siap Dihujat, Jangan Patah Semangat
- The Vibes of Paradise, Branding Baru Wisata Gunungkidul
- Borobudur Sambut 2026 dengan Ribuan Balon Penuh Empati
- Teror Beruntun Rumah DJ Donny Diserang Molotov, Ini Respons Polisi
- Kemenkes Siagakan Antibisa Ular di Wilayah Baduy
- Arus Balik Nataru, Tiket KA Solo Masih Tersedia
Advertisement
Advertisement



