Advertisement
Gaji Dewan Pengawas KPK Kurang Lebih Rp100 Juta per Bulan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK mendapat gaji kurang lebih Rp100 juta per bulan. Hal ini tertuang dalam Perpres No. 61/2020 yang diundangkan pada 23 April lalu.
Secara total, Ketua Dewan Pengawas KPK memiliki hak keuangan dan fasilitas lain hingga Rp104,62 juta per bulan mulai dari gaji pokok hingga tunjangan. Adapun Anggota Dewan Pengawas KPK memiliki hak keuangan dan fasilitas lain sebesar Rp97,7 juta per bulan.
Advertisement
Hak keuangan yang diterima oleh Ketua Dewan Pengawas KPK antara lain gaji pokok sebesar RP5,04 juta, tunjangan jabatan sebesar Rp5,5 juta, dan tunjangan kehormatan sebesar Rp2,39 juta.
Adapun hak keuangan yang diterima oleh Anggota Dewan Pengawas KPK antara lain gaji pokok sebesar Rp4,62 juta, tunjangan jabatan Rp5,5 juta, dan tunjangan kehormatan Rp2,31 juta.
Jumlah besar yang dinikmati oleh Ketua dan Anggota Dewan Pengawas justru lebih besar pada fasilitas lain yang juga diterima setiap bulannya.
Setiap bulan, Ketua Dewan Pengawas KPK menerima tunjangan perumahan hingga Rp37,75 juta, tunjangan transportasi hingga Rp29,54 juta, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa hingga Rp16,32 juta, dan tunjangan hari tua Rp8,06 juta.
Adapun Anggota Dewan Pengawas KPK menerima tunjangan perumahan Rp34,9 juta, tunjangan transportasi Rp27,33 juta, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp16,32 juta, dan tunjangan hari tua Rp6,8 juta.
Tunjangan perumahan dan hari tua dapat diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK, sedangkan tunjangan asuransi dan tunjangan hari tua dibayarkan kepada lembaga asuransi dan dana pensiun yang ditetapkan oleh Sekjen KPK.
Bila Ketua atau Anggota Dewan Pengawas KPK menjadi tersangka, hak keuangan hanya diberikan sebesar 75% dari total, sedangkan tunjangan perumahan, tunjangan asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua teap dibayarkan secara penuh.
Hak keuangan dan fasilitas lain baru dicabut bia pengadilan sudah menetapkan Ketua atau Anggota Dewan Pengawas KPK bersalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Minta Pendukungnya Tidak Melakukan Aksi di Gedung MK
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- Kejagung Telusuri Asal Usul Jet Pribadi Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis
- Pembangunan Tol Palembang Betung Ditarget Selesai pada 2024
- Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi ke MK, Ini Imbauan Prabowo
- Palestina Kecam Veto AS Soal Keanggotaan Penuh di PBB
- Rudal Israel Dilaporkan Hantam Iran, Irak dan Suriah
Advertisement
Advertisement