Advertisement
Gaji Dewan Pengawas KPK Kurang Lebih Rp100 Juta per Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK mendapat gaji kurang lebih Rp100 juta per bulan. Hal ini tertuang dalam Perpres No. 61/2020 yang diundangkan pada 23 April lalu.
Secara total, Ketua Dewan Pengawas KPK memiliki hak keuangan dan fasilitas lain hingga Rp104,62 juta per bulan mulai dari gaji pokok hingga tunjangan. Adapun Anggota Dewan Pengawas KPK memiliki hak keuangan dan fasilitas lain sebesar Rp97,7 juta per bulan.
Advertisement
Hak keuangan yang diterima oleh Ketua Dewan Pengawas KPK antara lain gaji pokok sebesar RP5,04 juta, tunjangan jabatan sebesar Rp5,5 juta, dan tunjangan kehormatan sebesar Rp2,39 juta.
Adapun hak keuangan yang diterima oleh Anggota Dewan Pengawas KPK antara lain gaji pokok sebesar Rp4,62 juta, tunjangan jabatan Rp5,5 juta, dan tunjangan kehormatan Rp2,31 juta.
Jumlah besar yang dinikmati oleh Ketua dan Anggota Dewan Pengawas justru lebih besar pada fasilitas lain yang juga diterima setiap bulannya.
Setiap bulan, Ketua Dewan Pengawas KPK menerima tunjangan perumahan hingga Rp37,75 juta, tunjangan transportasi hingga Rp29,54 juta, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa hingga Rp16,32 juta, dan tunjangan hari tua Rp8,06 juta.
Adapun Anggota Dewan Pengawas KPK menerima tunjangan perumahan Rp34,9 juta, tunjangan transportasi Rp27,33 juta, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp16,32 juta, dan tunjangan hari tua Rp6,8 juta.
Tunjangan perumahan dan hari tua dapat diterima langsung oleh Ketua dan Anggota Dewan Pengawas KPK, sedangkan tunjangan asuransi dan tunjangan hari tua dibayarkan kepada lembaga asuransi dan dana pensiun yang ditetapkan oleh Sekjen KPK.
Bila Ketua atau Anggota Dewan Pengawas KPK menjadi tersangka, hak keuangan hanya diberikan sebesar 75% dari total, sedangkan tunjangan perumahan, tunjangan asuransi kesehatan, dan tunjangan hari tua teap dibayarkan secara penuh.
Hak keuangan dan fasilitas lain baru dicabut bia pengadilan sudah menetapkan Ketua atau Anggota Dewan Pengawas KPK bersalah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement