Advertisement
Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam Negeri Bisa Ajukan Keringanan UKT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang terdampak Covid-19 dapat mengajukan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada rektor masing-masing.
Hal ini Zainut Tauhid Sa'adi saat menanggapi pertanyaan salah satu mahasiswa UIN Surabaya tentang kebijakan pembatalan pemotongan 10% UKT.
Advertisement
Percakapan dilakukan melalui video conference dalam talkshow yang digelar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Senin (4/5/2020). "Bila ada mahasiswa yang keberatan untuk membayar UKT secara full, bisa mengajukan keringanan atau UKT banding kepada Rektor. Sehingga ini bisa diberikan keringanan," katanya seperti dikutip dari siaran pers.
Namun, dia mengakui masih mempertimbangkan pemotongan UKT PTKIN sebesar 10% lantaran pemotongan anggaran Kemenag cukup besar yakni Rp2,6 triliun guna penanggulangan nasional Covid-19.
"Itu jumlah yang tidak sedikit, sehingga kami mempertimbangkan kembali [pemotongan UKT] karena kami memikirkan yang lebih besar, yaitu program nasional yang itu juga bertujuan untuk menyelamatkan umat manusia," imbuhnya.
Dia menambahkan, saat ini prioritas pemerintah untuk menanggulangi Covid-19 menjadi hal utama. Pemerintah secara serius memberikan penanganan program Covid-19 ini melalui tiga hal.
Ketiganya meliputi penanganan penyebaran penyakit, penyaluran bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, dan stimulus ekonomi bagi para pelaku usaha.
Hal ini diharapkan Wamenag juga menjadi pemahaman mahasiswa PTKIN. Wamenag menyampaikan meskipun tidak ada pemotongan UKT 10 persen, PTKIN tetap diberikan peluang untuk pengajuan keringanan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
"Untuk itu bagi yang berat, terutama sebagian saudara atau teman kita yang terdampak secara serius, dapat diberikan kelonggaran. [Silakan] untuk menyampaikan banding kepada Rektor agar diberikan keringanan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
Advertisement
Advertisement