Advertisement
Data Bocor, Tokopedia Diminta Beri Klarifikasi kepada Publik
CEO Tokopedia William Tanuwijaya usai konferensi pers pada Rabu (19/6/2019). - Bisnis/Dendra Syarizka
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Tokopedia memberi klarifikasi kepada publik terkait dengan sistem atau teknologi yang digunakan dalam perlindungan data pribadi.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan pihaknya menduga sistem teknologi informasi di Tokopedia tidak cukup andal sehingga dapat diretas oleh pihak lain.
Advertisement
"Apakah sistem perlindungan data pribadi di Tokopedia digaransi oleh pihak ketiga atau tidak?" kata Tulus kepada Bisnis, Minggu (3/5/2020).
Dia menambahkan bahwa YLKI juga mempertanyakan seberapa banyak jumlah lapisan sistem keamanan perlindungan data pribadi yang digunakan oleh Tokopedia.
Selain itu, organisasi nirlaba yang berdiri pada 1973 itupun meminta agar pemerintah untuk turun tangan untuk memberi perlindungan dan rasa aman kepada konsumen.
Sebelumnya beredar informasi di Twitter bahwa data 91 juta pelanggan Tokopedia, telah dijual melalui Darknet. Data 91 juta pelanggan ini dihargai senilai US$5.000. Bila menggunakan nilai tukar rupiah Rp15.000 per dolar, maka data tersebut dihargai senilai Rp75 juta.
Selain itu, aku Twitter @underthebreach bukanlah yang pertama memublikasikan informasi peretasan data pengguna di Tokopedia, platform dagang-el terbesar di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul, Jumat 27 Februari 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bansos PKH dan BPNT Kuartal I 2026 Cair 90 Persen, Total Rp20 Triliun
- Penipuan Online Jual Beli Brompton, Pensiunan Sleman Rugi Rp279 Juta
- Prabowo Putuskan Kirim Pasukan ke Gaza 28 Februari 2026
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 26 Februari 2026, Cek Area Terdampak
- Jadwal KSPN Malioboro 26 Februari 2026 ke Obelix dan Pantai Ndrini
- 4 Alumni LPDP Kembalikan Rp2 Miliar, Ini Sanksinya
- Jadwal KA YIA Xpress 26 Februari 2026, Cek Jam Tugu-Bandara
Advertisement
Advertisement








