Advertisement
Napi Asimilasi Berulah Lagi, Bamsoet Minta Pemerintah Siapkan Lapangan Kerja
Ketua DPR Bambang Soesatyo dan Ketua MPR Zulkifli Hasan. - Suara.com/Welly Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah membebaskan ribuan narapidana melalui proses asimilasi di tengah pandemi Covid-19. Pembebasan narapidanatersebut menjadi perhatian masyarakat, lantaran tidak sedikit dari residivis kembali melancarkan aksi kriminalitas usai dibebaskan.
Terkait hal tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah agar dapat memastikan lapangan pekerjaan bagi para narapidana yang dibebaskan.
Advertisement
Hal tersebut bertujuan membangun penghidupan yang layak sehingga narapidana tak termotivasi mengulang tindakan kejahatannya akibat hidup pengangguran ketika bebas.
"Mendorong pemerintah agar dapat menyiapkan lapangan kerja atau wadah pelatihan kemampuan bagi narapidana, sehingga kehidupan mereka dapat diisi oleh hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya pada Senin (20/4/2020).
Ia juga meminta pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM agar memastikan program asimilasi tersebut diberikan secara tepat sasaran kepada narapidana yang berhak.
Selain itu, Bamsoet ingin pemerintah meyakinkan masyarakat bahwa narapidana dan anak yang dibebaskan dalam program asimilasi masih mendapat pemantauan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham dan Balai Pemasyarakatan.
"Karena program pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak/LPKA di seluruh Indonesia akan terus berlangsung hingga pandemi Covid-19 di Indonesia berakhir, sesuai dengan Keputusan Menteri/Kepmen Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," katanya.
Diketahui, sejumlah narapidana program asimilasi kembali ditangkap usai mereka mengulangi tindakan kriminal. Seperti narapidana yang mendapat asimilasi berinisial MAS, 32, warga Kelurahan Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dia ditangkap kembali oleh polisi karena diduga melakukan tindak pidana percobaan pencurian.
Wakapolres Blitar Komisaris Arief Kristanto mengatakan, MAS merupakan narapidana yang mendapat asimilasi dari Lapas Blitar karena pandemi Covid-19. "Pelaku baru saja keluar dari lapas," kata Arief saat konferensi pers di halaman Mapolres Blitar, Senin (20/4/2020).
Dia menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (4/4/2020) pukul 20.45 WIB. Malam itu korban, Miswanto, 42, warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar datang di Pasar Sayur Wlingi untuk berjualan.
Selain itu, AR, 42, seorang narapidana program asimilasi akibat Covid-19 juga terpaksa ditembak mati kepolisian lantaran aksinya yang kembali melakukan pencurian dengan kekerasan. Ia diketahui beraksi bersama JN, keduanya menodong penumpang angkutan umum atau angkot M15 pada Minggu (12/4/2020) malam.
Dari peristiwa tersebut, JN berhasil ditangkap tetapi AR berhasil lolos dari kejaran. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, AR baru diketahui keberadaannya di Jalan RE Martadinata, Tanjung Priok, Sabtu (18/4/2020) malam.
"Hasil penyelidikan kami bahwa pelaku yang kami cari yang merupakan pelaku pencurian dan kekerasan tersebut berada di sekitar Jalan RE Martadinata. Kemudian kami melakukan penyergapan dan betul kami melihat tersangka baru turun dari mikrolet M15, kemudian kami lakukan pengejaran," ujar Budhi dalam keterangannya pada Minggu (19/4/2020).
Namun saat hendak ditangkap, AR yang membawa senjata tajam kembali mencoba kabur dengan menyerang anggota polisi. Akibat dari perbuatannya, anggota polisi lain melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak mati AR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
- Kecelakaan Beruntun di Jalur Ngawi-Mantingan, Truk Tabrak Bus Mira
- BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Percepatan Layanan, Ini Daftarnya
Advertisement
5 Proyek Rp17 Miliar di Gunungkidul Disiapkan, Lelang Masih Tertahan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Kapal Asing Ditangkap di Selat Malaka Rugikan Negara Miliaran
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Lansia di Kulonprogo Alami Insiden Unik, Ditangani Damkar
- Aplikasi Angkotku Mulai Jalan, Warga Bantul Belum Bisa Akses
- Jadwal KA Prameks Hari Ini 16 April 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- SPPG Didesak Tanggung Jawab Penuh Kasus Keracunan di Bantul
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement








