Advertisement
Pengakuan Suami Perawat yang Jenazahnya Ditolak: Ia Memaksakan Bekerja Meski Badan Panas
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG - Perawat RSUP dr Kariadi Semarang, Nuria Kurniasih, yang meninggal karena Covid-19 dan jenazahnya ditolak oleh warga ternyata menyimpan kisah heroik.
Semasa hidupnya, ia masih gigih bekerja meskipun mulai merasakan sakit. Hal tersebut diungkapkan oleh Joko Wibowo, suami Nuria.
Advertisement
Joko menceritakan hal tersebut melalui teleconference dalam acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (15/4/2020) malam.
"Istri saya usia 38 tahun menjadi perawat sejak tahun 2005 hingga ajal menjemputnya. Istri saya adalah perawat yang gigih, bekerja seoptimal mungkin," kata Joko.
Berbicara kepada pembawa acara Najwa Shihab, ia menceritakan, bahwa Nuria saat dirawat di rumah sakit dalam kondisi dia masih bekerja.
"Saat itu kondisinya sebenarnya sudah panas. Tapi dia memaksakan diri untuk tetap bekerja," imbuh Joko.
Najwa kemudian bertanya, "Pak Joko padahal sempat melarang, sempat bilang tidak usah kerja dulu tapi istri tetap ngotot mau masuk bekerja di rumah sakit, begitu Pak Joko?"
Joko membenarkan hal tersebut. Namun ia juga tidak tahu bagaimana awal mula Nuria tertular virus Corona.
Ia menuturkan, "Tanggal 16 [Maret] itu masuk di ruang rawat inap. Keluhan yang utama cuma panas sama pusing. Itu dirawat diruang perawatan biasa empat hari. Kemudian keluhan bertambah jadi sesak".
Lalu pada akhirnya, Nuria dirawat di ruang isolasi karena dokter mencurigai adanya gejala Covid-19.
"Dibawa ke isolasi UGD, kemudian diperiksa, di-swap, foto rontgen dan diambil darah. Istri sudah mulai sesak napas, diberi oksigen. Malam itu juga ditempatkan di ruang isolasi," kata Joko.
Kemudian selang satu hari semalam, Nuria dipindahkan ke ruang ICU. Sehingga sejak di ruang isolasi, Joko sudah tidak bisa menengok istrinya.
Dalam kesempatan itu, Joko juga mengungkapkan rasa kecewa dan sedih ketika jenazah istrinya ditolak warga.
"Saya tentunya sangat kecewa saat itu. Sudah tidak ketemu istri sekian lama, memikirkan kondisinya. Akhirnya istri meninggal, hanya ingin menempatkan posisi di liang lahat saja kok ya susah," ucap Joko.
"Saya rasanya perih. Sudah habis rasanya saat ini. Hanya satu keinginan supaya istri itu cepat mendapatkan tempat namun ada beberapa orang yang menolak, itu rasanya sungguh sakit sekali," ujar Joko sambil mengusap air mata.
Untuk diketahui, Nuria Kurniasih meninggal dunia, pada Kamis (9/4/2020). Ia merupakan perawat RSUP dr Kariadi Semarang yang meninggal karena Covid-19.
Proses pemakamannya sempat diwarnai penolakan oleh warga di sekitar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Siwarak, lingkungan Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat.
"Jenazah akhirnya diputuskan untuk dimakamkan di tempat pemakaman keluarga Rumah Sakit dr Kariadi, di kompleks TPU Bergota, Semarang, yang terletak di belakang RSUP dr Kariadi," kata Humas Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan, Kamis (9/4/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Tanah 3 SD Negeri Kulonprogo Masih Milik Warga, Disdikpora Fasilitasi Pembebasannya
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Advertisement