Advertisement

Jokowi Minta Tito dan Sri Mulyani Sentil Daerah yang Belum Ubah APBD

Newswire
Selasa, 14 April 2020 - 13:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jokowi Minta Tito dan Sri Mulyani Sentil Daerah yang Belum Ubah APBD Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers terkait penangangan COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/3/2020). - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, BOGOR - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertindak tegas dengan menegur ratusan daerah yang belum mengubah anggarannya untuk mengatasi masalah Corona.

"Saya melihat saya cermati saya catat, masih ada beberapa daerah yang APBD-nya 'business as usual', saya minta Menteri Dalam Negeri, saya minta Menteri Keuangan agar mereka ditegur," kata Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (14/4/2020).

Advertisement

Presiden menyampaikan hal tersebut dalam pengantar Sidang Kabinet Paripurna melalui "video conference" bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta para kepala lembaga negara.

"Ada 103 daerah yang belum menganggarkan jaring pengaman sosial. Ada 140 daerah yang belum menganggarkan penanganan dampak ekonomi dan bahkan ada 34 daerah yang belum menyampaikan data anggaran untuk penanganan Covid-19," tambah Presiden.

Menurut Presiden, daerah-daerah tersebut belum satu visi dengan Pemerintah Pusat.

"Artinya ada di antara kita yang masih belum memiliki respon dan memiliki 'feeling' dalam situasi yang tidak normal ini. Sekali lagi saya minta Mendagri, Bu Menkeu membuat pedoman bagi daerah-daerah untuk melakukan realokasi dan 'refoccusing' anggaran kegiatan-kegiatan yang ada," tegas Presiden.

Tujuannya adalah agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki satu visi, memiliki prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

Presiden Jokowi sebelumnya sudah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.4/2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa pada 20 Maret 2020.

Tujuannya adalah agar kementerian dan pemerintah daerah melakukan "refoccusing" kegiatan dan realokasi anggaran untuk mempercepat penanganan Covid-19 baik terkait isu-isu kesehatan maupun bantuan sosial untuk mengatasi persoalan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement