Kejagung: Ferry Boboho Kembalikan Rp5 Miliar dari Rp40 Miliar
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.
Foto ilustrasi. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendesak agar aparat menindak tegas oknum warga yang melakukan penolakan terhadap jenazah Covid-19.
Sikap tersebut disampaikan oleh Pengurus Besar IDI melalui akun Twitter @PBIDI. IDI menegaskan sikap penolakan tersebut tidak pantas dilakukan terhadap seorang tim medis yang telah berjuang mempertaruhkan nyawa demi kemanusiaan.
"Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum warga yang melakukan penolakan pemakaman jenazah tenaga kesehatan yang gugur dalam tugas di seluruh wilayah NKRI," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Minggu (12/4/2020).
Sebelumnya, warga Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang menolak pemakaman jenazah perawat RSUP dr. Kariadi, Semarang yang positif corona dimakamkan di wilayah mereka. Mereka mengklaim tidak ingin wilayah mereka terkontaminasi virus corona.
IDI bersama dengan organisasi seprofesi lainnya yakni Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) mengecam keras aksi warga tersebut.
IDI juga meminta agar pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perlindungan, keselamatan dan kesehatan kerja pada seluruh tenaga medis yang telah berjuang berada di baris terdepan memerangi virus corona.
IDI memastikan jenazah perawat yang bertugas di RSUP dr. Kariadi, Semarang itu telah dilakukan perawatan dan pemulasaran sesuai dengan prosedur yang ditentukan.
"Tidak beralasan untuk menolak, memberikan stigma negatif yang berlebihan kepada almarhumah sejawat kami yang telah gugur sebagai pahlawan kemanusiaan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.
Sebanyak 49 korban selamat Virgo Transport 8 tiba di Banjarmasin. Total 103 orang telah dievakuasi, enam di antaranya meninggal.
Jaecoo J5 menjadi mobil listrik terlaris di Indonesia hingga Agustus 2026 dengan 23.359 unit, mengungguli BYD Atto 1.
PACK mengungkap rencana meningkatkan kapasitas bijih nikel. Emiten ini mencatat laba Rp190,7 miliar hingga Juni 2026.
Perda nelayan Kulonprogo didorong untuk memperkuat perlindungan, kapasitas, dan keberlanjutan usaha nelayan, pembudidaya ikan, serta petambak garam.
Witan Sulaeman mengungkap suasana ruang ganti Persija setelah menang 2-1 atas Persib dan optimistis memburu gelar juara Super League 2026/2027.