Advertisement
Ludahi Pengendara yang Tak Beri Uang, Polisi di Medan Ditindak
Bripka RS diduga telah meminta pungutan liar ke masyarakat pengguna kendaraan roda empat. Bripka RS juga diduga sempat meludahi pengendara karena tidak memberinya uang. - Ilustrasi/Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Setelah perbuatannya viral di media sosial, oknum Polri berinisial Bripka RS dari Unit Lantas Polsek Medan Timur akhirnya ditindak Polda Sumatera Utara.
Bripka RS diduga telah meminta pungutan liar ke masyarakat pengguna kendaraan roda empat. Bripka RS juga diduga sempat meludahi pengendara karena tidak memberinya uang.
Advertisement
Aksi Bripka RS itu terekam dalam sebuah video berdurasi 3 menit 10 detik dan viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa Bripka RS kini telah diperiksa oleh Unit Paminal Polrestabes Medan.
Tatan memastikan bahwa Bripka RS bakal diganjar sanksi disiplin jika terbukti meminta pungutan liar dan meludahi pengendara seperti terekam dalam video viral tersebut.
"Dia [Bripka RS] sudah diperiksa di Unit Paminal Polrestabes Medan dan dihadapkan langsung ke Wakapolrestabes Medan untuk mendalami video viral itu," tutur Tatan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (12/4/2020).
Tatan juga meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan atas aksi Bripka RS.
Tatan mengimbau seluruh anggota Polri di wilayah hukum Polda Sumatra Utara agar tidak berperilaku menyimpang di tengah pandemi virus Corona atau covid-19.
"Harusnya Polisi itu bertugas untuk melindungi masyarakat, bukan untuk meminta pungli. Apalagi dalam kondisi yang saat ini sedang ada wabah Covid-19," kata Tatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penataan Sungai Code Tahap II Dimulai, Pemkot Jogja Bangun 14 Rumah
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo 9 April 2026, Lengkap dari Tugu
- BNN Dorong Pelarangan Vape di Indonesia, Ini Alasannya
- Pemerintah Pertimbangkan Stop Kirim PMI ke Timur Tengah
- Jadwal KRL Solo-Jogja 9 April 2026, Cek Jam Berangkat
- Harga Plastik Melonjak, Industri Mamin Lirik Botol Kaca
- RS Pratama Ngoro-oro Masih Disempurnakan, Dipakai Sementara
- Kendaraan Pasukan UNIFIL Italia Ditembak Israel, Roma Panggil Dubes
Advertisement
Advertisement







