Advertisement
Mendagri Tito Karnavian Minta Pemerintah Daerah Tak Meremehkan Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah tidak menganggap remeh aterhadap virus Corona (Covid-19). Pandemi ini merupakan yang terluas dalam sejarah Indonesia sejak merdeka pada 1945.
“Kita belum pernah mengalami krisis kesehatan yang terluas seperti ini, hampir semua provinsi terkena,” kata Tito, mengutip keterangan resmi dari situs Kemendagri, dalam rapat melalui video conference, Rabu (8/4/2020).
Advertisement
Tito melanjutkan bahwa setiap pemerintah daerah harus memiliki cara berpikir yang antisipatif. “Terutama daerah yang tidak terkena mudah-mudahan tidak terkena dan tidak terpapar, tapi kita juga harus berpikir overestimate. Oleh karena itu, kita harus berpikir siap dan mengantisipasi,” kata Tito.
Mendagri menambahkan, pandemi tersebut selain berimbas pada kesehatan, juga berimbas pada sektor ekonomi. Oleh sebabnya, kedua aspek tersebut harus menjadi prioritas penanganan pada wabah Covid-19.
Arahan dari pemerintah pusat, strategi utama adalah mengutamakan kesehatan publik. Namun hal itu harus sembari memerhatikan perekonomian agar tidak jatuh terlalu dalam.
Sekeretaris Jenderal PBB, kata Tito, telah menyampaikan bahwa krisis ekonomi akibat Covid-19 tidak dapat ditandingi dengan krisis ekonomi yang telah dialami dunia sebelumnya. Di Indonesia hal ini sudah sangat terasa, utamanya pada sektor pariwisata dan manufaktur.
Oleh karena Itu, Presiden telah mengeluarkan sejumlah keputusan. Pertama, tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Lalu, Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan Nomor SE-6/MK.02/2020 tentang Refocusing Kegiatan dan Relokasi Anggaran Kementerian/Lembaga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dan terakhir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Jajaran pemerintah daerah juga dapat melakukan konsultasi langsung dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19).
Sementara itu, berdasarkan data pemerintah, hingga Rabu (7/4/2020) pukul 15.45 WIB, jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 2.738 orang. Sebanyak 221 orang di antaranya meninggal dunia dan 204 telah dinyatakan sembuh.
Pemerintah mencatat DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak, atau 1.369 orang. Kemudian diikuti oleh Jawa Barat (343), Jawa Timur (194), Banten (194), Jawa Tengah (133), dan Sulawesi Selatan (127). Sisanya tersebar di pulau Sumatra, Kalimantan, hingga ke wilayah timur Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement