Advertisement
Jakarta Terapkan PSBB, Kerumunan di Atas 5 Orang Ditindak Tegas
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Selama penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, tidak boleh ada kerumunan lima orang atau lebih. Aturan tegas dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu guna mencegah penyebaran virus Corona penyebab Covid-19.
“Catatan bahwa PSBB ini dilaksanakan, maka tidak diizinkan ada kerumunan di atas lima orang di seluruh Jakarta,” kata Anies dalam konfrensi pers di Balai Kota, Selasa (7/4/2020).
Advertisement
Jika ditemukan adanya kerumunan, maka tindakan tegas akan diambil oleh Pemprov DKI Jakarta, polisi maupun TNI. “Kami akan menindak tegas. Jajaran Pemprov, kepolisian dan TNI akan melakukan kegiatan penertiban,” tegas Anies.
Anies berharap seluruh masyarakat Ibu Kota dapat mematuhi aturan PSBB ini. Dia memastikan pihak terkait akan melakukan patroli setiap harinya.
“Kami harap masyarakat untuk menaati,” harap Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
Dishub DIY Targetkan Peremajaan 97 Armada Trans Jogja pada 2027
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Bupati Sleman Serahkan BPJS Ketenagakerjaan bagi 704 Anggota BPKal
- BPN Kulonprogo Targetkan 2.000 Bidang Tanah PTSL 2026
- 347 Calon Jemaah Haji Gunungkidul Masuk Kloter 10 YIA, Berangkat 3 Mei
- Sleman Tambah 8 Dump Truck untuk PSEL Piyungan 2028
- Pilot Pelita Air Tewas, TNI Temukan di Krayan Timur
- Menperin: Produksi Pikap Mampu Penuhi 70.000 Unit, Potensi Rp27 T
- Kronologi AKBP Didik Diduga Jadi Gembong Narkoba Berujung PTDH
Advertisement
Advertisement







