Advertisement

Jakarta Terapkan PSBB, Kerumunan di Atas 5 Orang Ditindak Tegas

Newswire
Rabu, 08 April 2020 - 04:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jakarta Terapkan PSBB, Kerumunan di Atas 5 Orang Ditindak Tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Selama penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, tidak boleh ada kerumunan lima orang atau lebih. Aturan tegas dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu guna mencegah penyebaran virus Corona penyebab Covid-19.

“Catatan bahwa PSBB ini dilaksanakan, maka tidak diizinkan ada kerumunan di atas lima orang di seluruh Jakarta,” kata Anies dalam konfrensi pers di Balai Kota, Selasa (7/4/2020).

Advertisement

Jika ditemukan adanya kerumunan, maka tindakan tegas akan diambil oleh Pemprov DKI Jakarta, polisi maupun TNI. “Kami akan menindak tegas. Jajaran Pemprov, kepolisian dan TNI akan melakukan kegiatan penertiban,” tegas Anies.

Anies berharap seluruh masyarakat Ibu Kota dapat mematuhi aturan PSBB ini. Dia memastikan pihak terkait akan melakukan patroli setiap harinya.

“Kami harap masyarakat untuk menaati,” harap Anies.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Empat Pelajar Terseret Arus Rip Current Paris, Begini Kondisinya

Empat Pelajar Terseret Arus Rip Current Paris, Begini Kondisinya

Bantul
| Minggu, 22 Maret 2026, 19:47 WIB

Advertisement

Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata

Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata

Wisata
| Minggu, 22 Maret 2026, 16:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement