Advertisement
Polri Langsung Masukkan Pemudik sebagai ODP Covid-19
Poster Jangan Mudik - #MediaLawanCovid19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri bakal menyematkan status Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19 kepada para pemudik mereka yang pulang ke kampung halaman. Pemudik ini pun wajib menjalani isolasi selama 14 hari.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengemukakan pihaknya juga sudah mendirikan posko untuk para pemudik. Posko tersebut terkoneksi dengan sejumlah rumah sakit rujukan pasien virus Corona atau Covid-19. Posko akan didirikan di semua statiun, terminal, dan bandar udara tempat tujuan pemudik.
Advertisement
"Jadi nantinya bila ada indikasi, langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan karantina guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19," tutur Istiono, Selasa (7/4/2020).
Istiono melanjutkan, para pemudik yang negatif dari virus Corona atau Covid-19 tetap disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Itu dimaksudkan untuk mencegah penularan virus Corona ke warga setempat.
Istiono optimistis langkah tersebut efektif mencegah meluasnya virus Corona atau Covid-19 ke sejumlah daerah.
"Kalau di Jawa Tengah, ada yang menjemput para pemudik dan dikarantina 14 hari ke depan," kata Istiono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Akhir Tahun, Omzet Wingko Ngasem Tembus Rp65 Juta per Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- James Ransone, Bintang The Wire dan It Chapter Two, Meninggal
- Pengadilan Tolak Najib Razak Jadi Tahanan Rumah
- Nenek Pikun di Karanganyar Hilang Dua Hari, Ditemukan Tewas di Sungai
- AS Ingatkan Suporter Inggris: Onar di Texas Berbahaya
- UMK Bantul 2026 Resmi Diusulkan, Ini Bocoran Formulanya
- Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Ini Aturan Tegas BI
- 5 Cara Kirim Pesan Blast WA Gratis untuk Bisnis
Advertisement
Advertisement




