Advertisement
Polri Langsung Masukkan Pemudik sebagai ODP Covid-19
Poster Jangan Mudik - #MediaLawanCovid19
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri bakal menyematkan status Orang Dalam Pengawasan (ODP) Covid-19 kepada para pemudik mereka yang pulang ke kampung halaman. Pemudik ini pun wajib menjalani isolasi selama 14 hari.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengemukakan pihaknya juga sudah mendirikan posko untuk para pemudik. Posko tersebut terkoneksi dengan sejumlah rumah sakit rujukan pasien virus Corona atau Covid-19. Posko akan didirikan di semua statiun, terminal, dan bandar udara tempat tujuan pemudik.
Advertisement
"Jadi nantinya bila ada indikasi, langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan karantina guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19," tutur Istiono, Selasa (7/4/2020).
Istiono melanjutkan, para pemudik yang negatif dari virus Corona atau Covid-19 tetap disarankan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Itu dimaksudkan untuk mencegah penularan virus Corona ke warga setempat.
Istiono optimistis langkah tersebut efektif mencegah meluasnya virus Corona atau Covid-19 ke sejumlah daerah.
"Kalau di Jawa Tengah, ada yang menjemput para pemudik dan dikarantina 14 hari ke depan," kata Istiono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Advertisement








