Advertisement
Ada Pandemi Corona, Pemerintah Tunda Masa Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dampak pandemi Corona tidak hanya di bidang kesehatan tetapi juga di bidang pendidikan. Pemerintah memutuskan untuk menunda pendaftaran dan seleksi pendidikan kedinasan (Dikdin) formasi 2020.
Penundaan ini dilakukan dengan memperhatikan Status Tanggap Darurat Bencana non-Alam Pandemi Virus Korona (COVID-19) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Advertisement
Pengumuman penundaan tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor B/381/M.SM.01.00/2020 tentang Penundaan Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Sekolah Kedinasan Tahun 2020.
Berdasarkan surat yang dipublikasikan melalui situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab) pada Selasa (7/4/2020),disebutkan bahwa jadwal pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan yang semula direncanakan mulai tanggal 9 April 2020 ditunda sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut yang hasilnya akan diberitahukan dalam bentuk surat edaran.
Tahun ini, terdapat delapan kementerian/lembaga (K/L) yang mempunyai lembaga pendidikan kedinasan membuka penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni. Kedelapan K/L tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Persiapan Dikdin formasi tahun 2020 dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian (PANRB), dan delapan Instansi pembina Sekolah Kedinasan. Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) menjadi satu-satunya portal pendaftaran Dikdin Tahun 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement