Advertisement
Ribuan Warga Terlanjur Mudik di Tengah Pandemi Corona, Jubir Penanganan Covid-19 Ingatkan Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), namun banyak warga kota besar telah terlanjur pulang ke kampung halaman. Ia mengingatkan masyarakat yang telah mudik untuk tetap memerhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Juru bicara penanganan Covid-19 untuk Indonesia, Achmad Yurianto, meminta sejumlah masyarakat yang terpaksa mudik untuk tetap menjaga jarak di dalam berkomunikasi.
“Sementara tidak boleh salaman, rajin cuci tangan. Bahkan menurut saya, jelaskan ke saudara kita di kampung,” kata Yuri saat memberi keterangan pers ihwal "Sukses Isolasi Mandiri Selama 14 Hari" di Graha Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPB), Jakarta, Senin (6/4/2020).
Advertisement
Kendati demikian, Ia mengatakan, risikonya terlalu tinggi jika masyarakat harus bepergian di dalam situasi pandemi seperti saat ini. Ia mencontohkan ada perjalanan panjang yang mesti dilakukan saat mudik.
“Yang sangat mungkin akan ketemu dengan banyak orang dengan berbagai situasi. Inilah yang kemudian memunculkan risiko yang sangat besar,”ujarnya.
Apalagi, menurutnya, kendaraan yang tertutup dengan AC rentan penyebaran virus di tengah penumpang yang beragam.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kementerian Perhubungan menyatakan setidaknya 7 persen atau sekitar 2 juta warga Jabodetabek tetap ingin mudik meski dihadapkan dengan ancaman penyebaran Covid-19.
Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan survei dengan melibatkan 43.000 responden terkait minat mudik warga Jabodetabek.
Kepala BPTJ Polana Banguningsih Pramesti mengatakan sekitar 56 persen tidak ingin mudik dan 37 persen belum mudik. “Tapi 37 persen ini kan bisa shifted,” katanya, Minggu (5/4/2020).
Hasil survei inilah yang menjadi dasar penerbitan Surat Edaran (SE) 5 BPTJ Tahun 2020 yang meminta adanya pembatasan angkutan umum hingga jalan tol. Surat itu dikeluarkan atas permintaan Pemprov DKI yang ingin menghentikan operasi bus AKAP sejak hari Senin pekan lalu.
Sayangnya, surat edaran BPTJ itu dibantah oleh Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi.
"Jika dicermati isinya maka surat edaran Kepala BPTJ dimaksud lebih pada rekomendasi pembatasan aktivitas transportasi. Jadi tidak ada penyetopan moda transportasi," kata dia melalui pernyataan tertulis, Rabu (1/4/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
Advertisement
Pemkab Bantul Pasang CCTV di Titik Strategis untuk Perkuat Keamanan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
Advertisement
Advertisement