Advertisement
Fasilitas Penanganan Covid-19 Pulau Galang Mulai Beroperasi Senin Siang Ini
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan arahan kepada Kepala BNPB Doni Monardo (kedua kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) serta Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga (ketiga kiri) saat peninjauan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020). Kunjungan kerja tersebut untuk memastikan kesiapan rumah sakit yang akan mulai beroperasi pada Senin 6 April 2020 mendatang. - Antara/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan tempat karantina dan observasi penyakit menular di Pulau Galang, Batam, akan mulai dioperasikan Senin (6/4/2020) ini pukul 13.00 WIB. Tempat karantina diperuntukkan bagi pasien Covid-19.
Diretur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan bahwa pada hari ini, Minggu (5/4/2020), beberapa pekerjaan finalisadi telah dilakukan.
Advertisement
"Senin [6/4/2020] jam 13.00 WIB akan ada acara untuk memulai pengoperasian tempat ini. Sentuhan terakhir yang tadi dikerjakan antara lain penataan kawasn, power house, pos screening dan pos jaga. Selain itu juga perapihan ruang observasi dan isolasi," katanya kepada Jaringan informasi Bisnis Indonesia, Minggu (5/4/2020).
Adapun lokasi yang dipilih untuk pembangunan fasilitas tersebut yaitu di eks pengungsi Vietnam dan area pengembangan yang berjarak 60 kilometer dari Bandara Hang Nadim dan 56 kilometer dari Kota Batam dengan memanfaatkan lahan seluas 20 hektar dari total luas area 80 hektare.
Rencananya, fasilitas ini memiliki kapasitas tampung sebanyak 1.000 tempat tidur.
Tempat karantina dan obeservasi penyakit menylar di Pulau Galang dibagi menjadi tiga Zonasi, yakni Zona A (Renovasi Eks Sinam) meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.
Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helikopter (helipad), dan zona utilitas.
Selain itu di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi ruang tindakan, ruang penyimpanan mobile rontgen, ruang laboratorium, dapur, renovasi bangunan eksisting untuk bangunan penunjang, fasilitas air bersih, air limbah, drainase, sampah, dan utilitas lainnya, serta ruang alat kesehatan ruang isolasi dan observasi.
Terakhir, Zona C adalah untuk tahap berikutnya dengan menyesuaikan kebutuhan untuk memanfaatkan cadangan lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
Advertisement
BNNP DIY Gagalkan Penyelundupan Ganja 2,71 kg dan Sita 93 Ribu Pil
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- 36 Rumah Rusak Diterjang Cuaca Ekstrem Bantul, BPBD Siapkan Opsi BTT
- BI Yakin Inflasi Ramadan 2026 Terkendali di Target 2,5 Persen
- MotoGP 2026 Usung Wired Different, Perkuat Strategi Global
- Libur Imlek 2026, 367.800 Kendaraan Padati Tol MBZ
- Parkir Terpadu Nglanggeran Tuntas, Siap Dukung Wisata Patuk
- Ledakan Petasan Situbondo Hancurkan Rumah, 1 Tewas
- MBG Ramadan di Pati Diawasi Ketat, Cegah Keracunan
Advertisement
Advertisement







