Advertisement
Fasilitas Penanganan Covid-19 Pulau Galang Mulai Beroperasi Senin Siang Ini

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan tempat karantina dan observasi penyakit menular di Pulau Galang, Batam, akan mulai dioperasikan Senin (6/4/2020) ini pukul 13.00 WIB. Tempat karantina diperuntukkan bagi pasien Covid-19.
Diretur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan bahwa pada hari ini, Minggu (5/4/2020), beberapa pekerjaan finalisadi telah dilakukan.
Advertisement
"Senin [6/4/2020] jam 13.00 WIB akan ada acara untuk memulai pengoperasian tempat ini. Sentuhan terakhir yang tadi dikerjakan antara lain penataan kawasn, power house, pos screening dan pos jaga. Selain itu juga perapihan ruang observasi dan isolasi," katanya kepada Jaringan informasi Bisnis Indonesia, Minggu (5/4/2020).
Adapun lokasi yang dipilih untuk pembangunan fasilitas tersebut yaitu di eks pengungsi Vietnam dan area pengembangan yang berjarak 60 kilometer dari Bandara Hang Nadim dan 56 kilometer dari Kota Batam dengan memanfaatkan lahan seluas 20 hektar dari total luas area 80 hektare.
Rencananya, fasilitas ini memiliki kapasitas tampung sebanyak 1.000 tempat tidur.
Tempat karantina dan obeservasi penyakit menylar di Pulau Galang dibagi menjadi tiga Zonasi, yakni Zona A (Renovasi Eks Sinam) meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.
Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helikopter (helipad), dan zona utilitas.
Selain itu di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi ruang tindakan, ruang penyimpanan mobile rontgen, ruang laboratorium, dapur, renovasi bangunan eksisting untuk bangunan penunjang, fasilitas air bersih, air limbah, drainase, sampah, dan utilitas lainnya, serta ruang alat kesehatan ruang isolasi dan observasi.
Terakhir, Zona C adalah untuk tahap berikutnya dengan menyesuaikan kebutuhan untuk memanfaatkan cadangan lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement