Advertisement

Fasilitas Penanganan Covid-19 Pulau Galang Mulai Beroperasi Senin Siang Ini

Aprianus Doni Tolok
Senin, 06 April 2020 - 06:27 WIB
Budi Cahyana
Fasilitas Penanganan Covid-19 Pulau Galang Mulai Beroperasi Senin Siang Ini Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan arahan kepada Kepala BNPB Doni Monardo (kedua kiri), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) serta Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga (ketiga kiri) saat peninjauan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (1/4/2020). Kunjungan kerja tersebut untuk memastikan kesiapan rumah sakit yang akan mulai beroperasi pada Senin 6 April 2020 mendatang. - Antara/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan tempat karantina dan observasi penyakit menular di Pulau Galang, Batam, akan mulai dioperasikan Senin (6/4/2020) ini pukul 13.00 WIB. Tempat karantina diperuntukkan bagi pasien Covid-19.

Diretur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan bahwa pada hari ini, Minggu (5/4/2020), beberapa pekerjaan finalisadi telah dilakukan.

Advertisement

"Senin [6/4/2020] jam 13.00 WIB akan ada acara untuk memulai pengoperasian tempat ini. Sentuhan terakhir yang tadi dikerjakan antara lain penataan kawasn, power house, pos screening dan pos jaga. Selain itu juga perapihan ruang observasi dan isolasi," katanya kepada Jaringan informasi Bisnis Indonesia, Minggu (5/4/2020).

Adapun lokasi yang dipilih untuk pembangunan fasilitas tersebut yaitu di eks pengungsi Vietnam dan area pengembangan yang berjarak 60 kilometer dari Bandara Hang Nadim dan 56 kilometer dari Kota Batam dengan memanfaatkan lahan seluas 20 hektar dari total luas area 80 hektare.

Rencananya, fasilitas ini memiliki kapasitas tampung sebanyak 1.000 tempat tidur. 

Tempat karantina dan obeservasi penyakit menylar di Pulau Galang dibagi menjadi tiga Zonasi, yakni Zona A (Renovasi Eks Sinam) meliputi gedung penunjang seperti mess petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang dan power house.

Zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, Central Gas Medik, instalasi jenazah, landasan helikopter (helipad), dan zona utilitas.

Selain itu di sekitar fasilitas utama juga akan dilengkapi ruang tindakan, ruang penyimpanan mobile rontgen, ruang laboratorium, dapur, renovasi bangunan eksisting untuk bangunan penunjang, fasilitas air bersih, air limbah, drainase, sampah, dan utilitas lainnya, serta ruang alat kesehatan ruang isolasi dan observasi.

Terakhir, Zona C adalah untuk tahap berikutnya dengan menyesuaikan kebutuhan untuk memanfaatkan cadangan lahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement