Advertisement
7 WNI di Singapura Sembuh dari Covid-19
Seorang petugas berjas pelindung memeriksa suhu seorang penumpang yang tiba di Stasiun Xianning Utara, di Xianning, sebuah kota yang berbatasan dengan Wuhan di utara, di provinsi Hubei, China 24 Januari 2020. - REUTERS - Martin Pollard
Advertisement
Harianjogja.com, SINGAPURA - Kedutaan Besar RI di Singapura mengonfirmasi sebanyak 7 orang warga negara Indonesia di Singapura sembuh dari virus corona. Mereka sudah pulang dari rumah sakit.
Advertisement
"Tujuh orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, Minggu (5/4/2020).
WNI yang sembuh COVID-19 di Singapura yaitu kasus 21, 237, 264, 466, 262, 297 dan 415, yang sebelumnya dalam perawatan di sejumlah rumah sakit setempat. Kasus 21 yang pertama kali sembuh, pada Februari 2020. Kemudian kasus 237 merupakan WNI berusia 36 tahun pemegang Singapore Work Pass yang diumumkan positif virus corona pada 16 Maret 2020.
Lalu kasus 264, yaitu perempuan berusia 41 tahun yang diumumkan virus corona pada 17 Maret 2020, kasus 466 adalah lelaki 55 tahun berstatus permanent resident Singapura yang diumumkan positif virus corona pada 23 Maret 2020 dan kasus 262 adalah WNI perempuan berusia 20 tahun yang diumumkan positif virus corona pada 17 Maret 2020 dan sempat dirawat di NCID.
Serta kasus 297 adalah lelaki 31 tahun pemegang work pass Singapura dan kasus 415 adalah perempuan 64 tahun. Keduanya sebelumnya dirawat di NCID. Sementara, jumlah WNI yang terinfeksi virus corona di Singapura bertambah menjadi 38 orang, termasuk 7 yang sembuh dan dua meninggal, kasus 212 dan 476.
"29 orang masih dirawat di rumah sakit," kata dia.
Dari 29 orang tersebut, sebanyak 28 orang dalam keadaan stabil dan 1 orang berada di ICU. Kasus WNI paling terbaru yang diumumkan Kementerian Kesehatan setempat yaitu kasus 1134, perempuan 29 tahun yang kini dirawat di National University Hospital. KBRI melakukan pemantauan secara dekat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang terkait penanganan WNI tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Dari Malioboro, Beny Bangun Usaha Kain Perca di Kulonprogo
- Libur Nataru 2025/2026, Wisata Sleman Putar Rp362 Miliar
- Jadwal KRL Solo Jogja, Jumat 9 Januari 2026
- PSG Juara Piala Super Prancis 2025 Usai Kalahkan Marseille
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Jumat 9 Januari 2026
- Motor Mati di Perlintasan, Lansia Kulon Progo Nyaris Tertemper KA
- Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 9 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




