Advertisement
Kapolri Larang Anggota Polri Mudik Lebaran
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) berbincang dengan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) sebelum mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/2/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis mengeluarkan larangan bagi anggota Polri dan PNS Polri untuk mudik lebaran pada Hari Raya Idulfitri 2020 ini.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengemukakan larangan mudik itu tertuang di dalam Surat Telegram bernomor TR/1083/KEP/2020 tanggal 3 April 2020.
Advertisement
Argo menjelaskan alasan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melarang seluruh personelnya dan PNS Polri tidak pulang kampung karena khawatir dengan penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kini, Pemerintah sedang melakukan penanganan terkait pencegahan penyebaran virus Corona tersebut.
"TR ini adalah ketentuan bagi seluruh anggota Polri maupun PNS Polri agar tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan mudik lebaran pada saat Hari Raya Idul Fitri nanti," tutur Argo, Jumat (3/4/2020).
Selain itu, kata Argo, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis meminta seluruh personel dan PNS Polri agar melakukan social distancing atau jaga jarak ketika berkomunikasi baik dengan sesama anggota maupun masyarakat. Hal itu dipandang perlu untuk menghindari penyebaran virus corona atau covid-19.
"TR itu juga memuat agar seluruh anggota dan PNS Polri menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antarindividu," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mobil Listrik Perdana Karya Siswa SMKN 2 Wonosari Tampil di Smakadano
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Final Piala Asia Futsal 2026, Indonesia Arena Memerah oleh Suporter
- Lawan Persija, Arema Siap Turunkan Skuad Terbaik
- Presiden Prabowo ke Malang Hadiri Mujahadah Kubro Satu Abad NU
- BPBD Catat 43 Bangunan Dampak Gempa di Pacitan Jatim
- Saksi Sidang Kaitkan Hibah Pariwisata dengan Pilkada Sleman
- Gagal Promosi ke Liga 2, Persiba Bantul Tersingkir Usai Adu Penalti
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
Advertisement
Advertisement



