Pertama Sejak Maduro Ditangkap, Trump Bertemu Delcy Rodriguez
Donald Trump bertemu Delcy Rodriguez di sela Sidang PBB di New York. Keduanya membahas hubungan bilateral, energi, pertambangan, dan keamanan.
llustrasi penjara./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggaran negara untuk kebutuhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) hemat hingga Rp260 miliar, menyusul pembebasan sekitar 30.000 narapidana dan anak.
"Penghematan anggaran kebutuhan warga binaan pemasyarakatan mencapai Rp260 miliar," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produkasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Yunaedi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (1/4/2020).
Yunaedi menjelaskan angka tersebut merupakan hasil penghitungan dari 270 hari (April-Desember) dikalikan Rp32.000 biaya hidup (makan, kesehatan, pembinaan, dll), kemudian dikalikan 30.000 orang.
Selain menghemat anggaran, Yunaedi juga menilai pembebasan narapidana dan anak tersebut juga akan berdampak pada turunnya angka kelebihan kapasitas atau overcrowding di dalam lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA).
Sebelumnya, Kemenkumham menyatakan akan membebaskan sekitar 30.000 narapidana dan anak dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) melalui asimilasi dan integrasi terkait dengan pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Pembebasan 30.000 narapidana dan anak tersebut setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menandatangani Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Dalam kepmen itu dijelaskan sejumlah ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui asimilasi. Pertama, narapidana yang dua pertiga masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020, dan anak yang setengah masa pidananya jatuh sampai dengan 31 Desember 2020.
Narapidana dan anak yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah (PP) No.99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing.
Selanjutnya, asimilasi dilaksanakan di rumah. Surat keputusan asimilasi ini diterbitkan oleh kepala lapas, kepala LPKA, dan kepala rutan.
Adapun ketentuan bagi narapidana dan anak yang dibebaskan melalui integrasi (pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas), yakni narapidana yang telah menjalani dua pertiga masa pidana, serta anak yang telah menjalani setengah masa pidana.
Usulan dilakukan melalui sistem database pemasyarakatan serta surat keputusan integrasi diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Donald Trump bertemu Delcy Rodriguez di sela Sidang PBB di New York. Keduanya membahas hubungan bilateral, energi, pertambangan, dan keamanan.
Indonesia diproyeksikan mengalami 19.251 kematian tambahan akibat panas terkait super El Niño pada September 2026 hingga Februari 2027.
Dinkes DIY mencatat 18 kasus Influenza A hingga 23 September 2026. Namun, kasus ISPA di seluruh fasyankes DIY justru turun dalam empat pekan terakhir.
Roberto Mancini kembali menangani Italia. Sembilan pemain mendapat panggilan pertama saat Gli Azzurri memulai Nations League melawan Belgia.
Pasar kerja teknologi AS makin ketat. Pengangguran IT naik 3,8% dan 342.000 pekerjaan sektor informasi hilang sejak November 2022.
Menghirup uap bensin dalam konsentrasi tinggi dapat menyebabkan pusing, mual, mengantuk hingga gangguan kesadaran. Simak gejala dan pertolongan pertamanya.