Advertisement
Jepang Larang Warganya Bepergian ke Indonesia dan 48 Negara Lainnya
Petugas kesehatan menyemprotkan cairan disinfektan kepada WNI ABK Diamond Princess dan barang bawaan saat turun dari kapal di Yokohama, Jepang, Minggu (2/3/3030). Pemerintah mengevakuasi 69 WNI ABK Diamond Princess yang dinyatakan negatif COVID-19 untuk dipulangkan ke tanah air dan diosevasi di pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu. ANTARA FOTO/HO - KBRI Tokyo
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jepang menaikkan status travel advisory mereka menjadi level 3, atau larangan bepergian ke 49 negara, termasuk Indonesia mulai Selasa (31/3/2020).
Info tersebut berasal dari Kedutaan Besar RI Tokyo, berdasarkan pengumuman dari Menteri Luar Negeri Jepang, Motegi Toshimitsu. Jika di level 2 pelancong hanya diperbolehkan untuk tujuan tertentu, level 3 dalam hal ini berarti larangan bepergian dalam tujuan apapun.
Advertisement
Beberapa negara Asia lainnya yang masuk ke dalam daftar travel advisory di antaranya adalah Indonesia, Korea, Singapura, Thailand, Taiwan, China, Filipina, Brunei, Vietnam, Malaysia. Ketentuan yang sama juga berlaku pada Amerika Serikat dan sebagian besar negara Eropa.
"Kami memutuskan meningkatkan peringatan level untuk penyakit infeksi sebagai respon cepatnya penyebaran virus Corona dan peningkatan infeksi serius," kata Toshimitsu, dikutip dari NHK.
NHK pada hari yang sama juga melaporkan jumlah kasus Covid-19 yang dicatat mencapai 2.015, termasuk 28 kasus tambahan pada sore hari waktu setempat. Jumlah ini termasuk 14 orang yang kembali dari Provinsi Hubei China dengan penerbangan charter.
Jika ditambahkan dengan warga Jepang dari kapal pesiar Diamond Princess, total kasus menjadi 2.727.
Angka tersebut juga mencakup 61 kasus di antara pejabat kementerian kesehatan, petugas karantina, dan penumpang yang diperiksa di pintu kedatangan bandara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kasus Mafia TKD Inkrah, Lurah Sampang Gedangsari Resmi Dipecat
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Derbi Catalunya Milik Barca, Flick Puas Tapi Tetap Soroti Evaluasi
- AS Akui Operasi Absolute Resolve Venezuela Direncanakan Berbulan-bulan
- Rumah Warga di Mergangsan Jogja Terbakar Diduga Konsleting
- Maduro Ditangkap dan Ditahan di New York, Venezuela Tuntut Pembebasan
- Deretan Foto Supermoon yang Pertama di Tahun 2026
- Ini Modus Kebocoran Tiket Wisata Gunungkidul, Pengujung Wajib Teliti
- Yusaku Yamadera Kagum Atmosfer Super League Bersama PSIM Jogja
Advertisement
Advertisement



