Advertisement
Jepang Larang Warganya Bepergian ke Indonesia dan 48 Negara Lainnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Jepang menaikkan status travel advisory mereka menjadi level 3, atau larangan bepergian ke 49 negara, termasuk Indonesia mulai Selasa (31/3/2020).
Info tersebut berasal dari Kedutaan Besar RI Tokyo, berdasarkan pengumuman dari Menteri Luar Negeri Jepang, Motegi Toshimitsu. Jika di level 2 pelancong hanya diperbolehkan untuk tujuan tertentu, level 3 dalam hal ini berarti larangan bepergian dalam tujuan apapun.
Advertisement
Beberapa negara Asia lainnya yang masuk ke dalam daftar travel advisory di antaranya adalah Indonesia, Korea, Singapura, Thailand, Taiwan, China, Filipina, Brunei, Vietnam, Malaysia. Ketentuan yang sama juga berlaku pada Amerika Serikat dan sebagian besar negara Eropa.
"Kami memutuskan meningkatkan peringatan level untuk penyakit infeksi sebagai respon cepatnya penyebaran virus Corona dan peningkatan infeksi serius," kata Toshimitsu, dikutip dari NHK.
NHK pada hari yang sama juga melaporkan jumlah kasus Covid-19 yang dicatat mencapai 2.015, termasuk 28 kasus tambahan pada sore hari waktu setempat. Jumlah ini termasuk 14 orang yang kembali dari Provinsi Hubei China dengan penerbangan charter.
Jika ditambahkan dengan warga Jepang dari kapal pesiar Diamond Princess, total kasus menjadi 2.727.
Angka tersebut juga mencakup 61 kasus di antara pejabat kementerian kesehatan, petugas karantina, dan penumpang yang diperiksa di pintu kedatangan bandara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Pospit Pakem Kini Jadi Rumah Kedua Penggemar Olahraga Sepeda di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Indonesia Diminta Jadi Juru Damai Konflik India dan Pakistan
- Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- KPK Sebut Nomor Ponsel Hasto Kristiyanto Ternyata Bernama Sri Rejeki Hastomo, Ini Komentarnya
- KPU Tetapkan Istri Mendes PDT Sebagai Bupati Serang Hasil PSU
- Pelaku Usaha Ingin Penerbangan Langsung ke Bandara Ahmad Yani Segera Dibuka
- Polri Buru Pelaku Penipuan Modus Kripto Platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX
Advertisement