Advertisement
Pandemi Corona: Ada 24 Juta Pelanggan yang Bebas Biaya Listrik Selama Tiga Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah mengucurkan dana tambahan sebesar Rp405,1 triliun untuk penanganan Covid-19. Dana tambahan itu difokuskan pada empat bidang, yakni kesehatan sebesar Rp75 triliun, jaring pengaman social (social safety net) sebesar Rp110 triliun, insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat sebesar Rp70,1 triliun, dan pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp150 triliun.
Salah satu anggaran jaring pengaman sosial mencakup pembebasan biaya listrik selama tiga bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450 VA. Adapun, untuk tujuh juta pelanggan 900 VA bersubsidi, diberi diskon sebesar 50%.
Advertisement
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan prioritas pemerintah melakukan perlindungan sosial dengan menyiapkan anggaran untuk sejumlah program.
Sebut saja, seperti Kartu sembako dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima, dengan manfaat naik dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 selama 9 bulan (naik 33 persen).
Terkait pembebasan biaya listrik, Jokowi mengatakan pembebasan biaya listrik tiga bulan untuk 24 juta pelanggan listrik 450VA. “Diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900VA,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement