Advertisement

DPR RI Tunda Pilkada 2020 jika ...

Newswire
Sabtu, 28 Maret 2020 - 08:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
DPR RI Tunda Pilkada 2020 jika ... ilustrasi. - dok

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - DPR RI akan menunda pelaksanaan Pilkada 2020 yang dijadwalkan berlangsung pada 23 September 2020 jika situasi pandemi virus Corona penyebab Covid-19 tetap terus memakan korban di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung. 

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memutuskan menunda tahapan Pilkada 2020, seperti pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan verifikasi syarat dukungan calon perorangan yang belum disahkan.

Advertisement

Selain itu, KPU menunda pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih. Dan yang terakhir adalah tahapan menunda pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2020.

"Kita akan mempertimbangkan tidak hanya menunda pelaksanaan 4 tahapan seperti yang sudah dilakukan oleh KPU, tetapi juga menunda seluruh tahapan, termasuk pelaksanaan pencoblosan di tanggal 23 September," kata Doli dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Sabtu (28/3/2020).

Ia menyatakan, setelah masa reses selesai, pihaknya akan memanggil melakukan Rapat Kerja dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Mendagri untuk membahas kelanjutan Pilkada 2020. Nantinya, dirinya akan meminta laporan dari KPU terkait situasi terakhir di lapangan ihwal implementasi kebijakan KPU yang menunda 4 tahapan pesta demokrasi tersebut.

"Lalu, mendengarkan penjelasan tentang simulasi yang telah dilakukan KPU, yang masih memungkinkan pencoblosan tetap dilakukan tgl.23 September, sekalipun adanya penundaan terhadap empat tahapan saat ini," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya akan meminta penjelasan dari divisi hukum KPU yang merekomendasikan penundaan total pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Terakhir, menyusun langkah bersama termasuk opsi-opsi yang mungkin akan diambil oleh pemerintah, DPR, dan KPU ke depan, termasuk opsi diterbitkannya Perppu, bila akhirnya disepakati Pilkada Serentak 2020 kita tunda," tuturnya.

Sebagai informasi, tren penyebaran jumlah pasien Covid-19 pun kembali bertambah pada Jumat 27 Maret 2020. Dari data terbaru yang diumumkan, pasien positif terinfeksi bertambah sebanyak 1.046.

Sementara itu, untuk pasien yang dinyatakan sembuh bertambah menjadi 46 orang. Sedangkan, pasien meninggal dunia bertambah sembilan menjadi 87 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement