Advertisement
Mahfud MD Tegaskan Pilkada 2020 Tetap September 2020 Meski Ada Wabah Corona

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Meski ada wabah virus Corona atau Covid-19, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pelaksanaan Pilkada 2020 tetap akan dilakukan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Pilkada 2020 akan digelar pada 23 September 2020. Mahfud menuturkan meskipun tengah ada wabah Covid-19, namun persiapan menjelang pelaksanaan Pilkada 2020 pun tidak ada yang berubah dari segala aspek.
Advertisement
"Jadi jadwal Pilkada serentak yang akan berlangsung pada September itu masih terjadwal, seperti biasa dan persiapan teknis operasionalnya, persiapan politisnya, persiapan keamanan dan hukumnya sekarang berjalan seperti biasa," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2020).
Dengan begitu, Mahfud meminta agar pelaksanaan Pilkada 2020 tidak perlu dikembangkan dalam spekulasi akan ditunda akibat Covid-19.
"Jadi tidak perlu mengembangkan spekulasi akan ada penundaan pilkada serentak apakah itu di sebagian wilayah Indonesia, apalagi di seluruh wilayah Indonesia. Tidak ada rencana perubahan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyusun mekanisme teknis pelaksanaan tahapan pemilihan yang melibatkan kontak langsung dan perjumpaan fisik antar-penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 pada saat Pilkada serentak 2020.
"Secara resmi kemarin Bawaslu sudah menyurati KPU untuk mengingatkan hal ini," ujar Komisioner Bawaslu Afifuddin saat jumpa pers melalui akun youtube Bawaslu.
Afifuddin mengatakan Bawaslu juga memberikan rekomendasi kepada KPU untuk menyusun skenario Pilkada lanjutan atau Pilkada susulan. Pasalnya keputusan penyelenggaran Pilkada bukanlah dari Bawaslu.
"Sebagaimana kita sudah Rekomendasi ke KPU RI karena kalau kita bicara soal penundaan atau Pemilu lanjutan atau susulan domainnya bukan Bawaslu memutuskan," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
- Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Dicabut
- Presiden Prabowo Ketemu MBZ di UEA, Bahas Upaya Perdamaian Palestina
- Prabowo dan Megawati Sepakat Kebijakan Tarif AS Jadi Momentum Kebangkitan Produk Nasional
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Kecelakaan KA Jenggala Tertemper Truk Muatan Kayu Terobos Perlintasan, Asisten Masinis Meninggal Dunia
- Serikat Buruh Desa Pemerintah Antisipasi Gelombang PHK Dampak Tarif Impor Donal Trump
- Viral Pemuda Aniaya Anak dari Kekasihnya, Pelaku Diringkus Polisi
- Diskon Tarif 20 Persen untuk Jalan Tol Trans Jawa Masih Berlaku, Ini Jadwalnya
- Kasau: Presiden Prabowo Berperan Besar Modernisasi Alutsista TNI AU
- Kuasa Hukum Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jelaskan Alasan Cabut Gugatan Praperadilan
- KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Advertisement