Advertisement
Singapura Berlakukan Isolasi Total
Pemeriksaan imigrasi sebelum memasuki Singapura - facebook/Kedubes Singapura
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Singapura mulai Senin (23/3/2020) malam tidak akan mengizinkan lagi pengunjung jangka pendek masuk atau transit melalui negara tersebut. Larangan itu diberlakukan mengingat tingginya risiko kasus Corona.
Kementerian Kesehatan Singapura hari ini mengeluarkan pernyataan mengenai pembatasan tersebut.
Advertisement
Sebelumnya, pengunjung jangka pendek dari beberapa negara masih dikecualikan dan diizinkan untuk datang ke Singapura meski mereka wajib tinggal di rumah selama 14 hari begitu memasuki negara tersebut.
Pembatasan yang diperluas untuk semua pengunjung jangka pendek itu merupakan tidakan paling tegas Pemerintah Singapura dalam melindungi warganya dari kasus impor infeksi Corona.
Hanya pemegang izin kerja layanan penting, seperti dalam perawatan kesehatan dan transportasi, yang akan diizinkan oleh Departemen Tenaga Kerja untuk masuk atau kembali ke Singapura.
"Mengingat wabah virus yang meningkat dengan cepat di seluruh dunia, kami telah memutuskan untuk secara signifikan memperketat perbatasan kami," ujar Menteri Pembangunan Nasional, Lawrence Wong dalam sebuah konferensi seperti dikutip ChannelnewsAsia.com, Minggu (22/3/2020).
"Ini adalah langkah yang sangat signifikan, terutama untuk wilayah ekonomi terbuka kecil seperti Singapura yang selalu terhubung dengan dunia," kata Wong. Dia mengakui Singapura mengalami krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya sehingga pihaknya mengambil tidakan itu secara cermat.
Hampir 80 persen infeksi Corona baru Singapura selama tiga hari terakhir adalah kasus impor dengan riwayat perjalanan ke 22 negara yang berbeda, kata Depkes dalam siaran persnya.
The Singapore-Malaysia Special Working Committee atau Komite Kerja Khusus Singapura-Malaysia telah sepakat bahwa orang Malaysia dengan izin kerja akan terus dapat bekerja di Singapura selama periode ini. Terkait hal itu, CNBC.com melaporkan akan ada pengaturan akomodasi yang sesuai.
Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) juga menambahkan bahwa transportasi dan logistik barang antara Malaysia dan Singapura akan difasilitasi.
"Diskusi dalam komite sedang berlangsung," ujar kementerian itu dalam siaran persnya.
Pembatasan terbaru diumumkan sehari setelah Singapura mengkonfirmasi kematian pasien Corona untuk pertama kali. Dua pasien masing-masing seorang wanita Singapura berusia 75 tahun dan seorang pria Indonesia berusia 64 tahun meninggal karena komplikasi akibat Corona kemarin pagi.
Singapura juga mengkonfirmasi 47 kasus baru virus Corona kemarin sehingga total nasional menjadi 432, termasuk 39 kasus impor dengan sejarah perjalanan ke Australia, Eropa, Amerika Utara, Asean dan bagian lain di Asia.
Dari jumlah tersebut, 33 orang adalah penduduk yang kembali dan pemegang izin jangka panjang, sementara enam adalah pengunjung jangka pendek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Jogja Diserbu Wisatawan Pengeluaran Sekali Jalan Tembus Jutaan
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan, Nilai Buyback Justru Merosot
- Gudang Sampah di Bantul Terbakar Akibat Ditinggal Beli Makan
- Mercedes Diminta Tak Jemawa Usai Dominasi GP Australia dan China
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 26 Maret
- Sampah Lebaran Sleman: Volume TPST Turun, Waspada Lonjakan 15 Persen
- OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Pidana Perbankan BPR DCN
Advertisement
Advertisement







