Advertisement

Mulai Senin, Singapura Larang Pengunjung Jangka Pendek dan Transit

Oktaviano DB Hana
Minggu, 22 Maret 2020 - 15:37 WIB
Nina Atmasari
Mulai Senin, Singapura Larang Pengunjung Jangka Pendek dan Transit Pemeriksaan imigrasi sebelum memasuki Singapura - facebook/Kedubes Singapura

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Langkah tegas diambil Pemerintah Singapura dengan tidak mengizinkan pengunjung jangka pendekĀ untuk masuk atau transit di negara tersebut guna menekan jumlah kasus virus corona atau Covid - 19.

Dalam keterangan resmi Kementerian Kesehatan Singapura, seperti dilansirĀ channelnewsasia.com, Minggu (22/3/2020), kebijakan itu diambil dengan menimbang adanya peningkatan risiko impor kasus Covid-19.

Advertisement

"Pembatasan itu akan berlaku pada 11.59 malam pada hari Senin (23/2/2020). Ini juga (dilakukan) untuk menghemat sumber daya sehingga kami dapat fokus pada warga Singapura," kata Kemenkes Singapura dalam siaran pers.

Hanya pemegang izin kerja yang memberikan layanan penting, seperti perawat kesehatan dan transportasi, yang akan diizinkan oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk masuk atau kembali ke Singapura, termasuk anggota keluarga mereka.

Pasalnya, hampir 80 persen kasus virus corona baru di Singapura selama tiga hari terakhir berasal dari warga Singapura dan pemegang Long Term Pass yang kembali dari luar negeri.

"Kasus impor ini memiliki sejarah perjalanan ke 22 negara yang berbeda," kata kementerian itu.

Sebelumnya, pemerintah Singapura memberlakukan kebijakan wajib tinggal di rumah untuk 14 hari kepada semua warga Singapura, penduduk tetap dan pemegang paspor jangka panjang yang kembali ke Singapura.

Komite Kerja Khusus Singapura-Malaysia telah sepakat bahwa orang Malaysia dengan izin kerja akan terus dapat bekerja di pulau itu selama periode ini, dengan pengaturan akomodasi yang sesuai, kata Kementerian Kesehatan, seraya menambahkan bahwa transportasi barang antara Malaysia dan Singapura juga akan difasilitasi.

"Diskusi dalam komite sedang berlangsung," kata kementerian itu dalam siaran persnya.

Pembatasan terbaru diumumkan sehari setelah Singapura mengonfirmasikan kematian pertamanya karena virus corona. Dua pasien yaitu seorang wanita Singapura berusia 75 tahun dan seorang pria Indonesia berusia 64 tahun meninggal karena komplikasi akibat Covid-19 pada Sabtu (21/3/2020) pagi.

Wanita itu, yang dikenal sebagai kasus 90, memiliki riwayat penyakit jantung kronis dan hipertensi. Dia terhubung dengan cluster di The Life Church and Missions Singapore. Pasien kedua, yang dikenal sebagai kasus 212, adalah seorang pria Indonesia berusia 64 tahun dengan riwayat penyakit jantung.

Singapura juga mengkonfirmasi 47 kasus baru virus corona pada hari Sabtu, sehingga total kasus positif nasional menjadi 432. Dari jumlah itu, 39 kasus merupakan impor dengan catatan perjalanan ke Australia, Eropa, Amerika Utara, Asia Tenggara dan bagian lain di Asia.

Dari jumlah tersebut, 33 adalah penduduk yang kembali dan pemegang izin jangka panjang, sementara enam adalah pengunjung jangka pendek. Sementara itu, delapan kasus baru yang tersisa ditransmisikan secara lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com/Channel News Asia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement