Advertisement
Mulai Senin, Singapura Larang Pengunjung Jangka Pendek dan Transit

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Langkah tegas diambil Pemerintah Singapura dengan tidak mengizinkan pengunjung jangka pendekĀ untuk masuk atau transit di negara tersebut guna menekan jumlah kasus virus corona atau Covid - 19.
Dalam keterangan resmi Kementerian Kesehatan Singapura, seperti dilansirĀ channelnewsasia.com, Minggu (22/3/2020), kebijakan itu diambil dengan menimbang adanya peningkatan risiko impor kasus Covid-19.
Advertisement
"Pembatasan itu akan berlaku pada 11.59 malam pada hari Senin (23/2/2020). Ini juga (dilakukan) untuk menghemat sumber daya sehingga kami dapat fokus pada warga Singapura," kata Kemenkes Singapura dalam siaran pers.
Hanya pemegang izin kerja yang memberikan layanan penting, seperti perawat kesehatan dan transportasi, yang akan diizinkan oleh Kementerian Tenaga Kerja untuk masuk atau kembali ke Singapura, termasuk anggota keluarga mereka.
Pasalnya, hampir 80 persen kasus virus corona baru di Singapura selama tiga hari terakhir berasal dari warga Singapura dan pemegang Long Term Pass yang kembali dari luar negeri.
"Kasus impor ini memiliki sejarah perjalanan ke 22 negara yang berbeda," kata kementerian itu.
Sebelumnya, pemerintah Singapura memberlakukan kebijakan wajib tinggal di rumah untuk 14 hari kepada semua warga Singapura, penduduk tetap dan pemegang paspor jangka panjang yang kembali ke Singapura.
Komite Kerja Khusus Singapura-Malaysia telah sepakat bahwa orang Malaysia dengan izin kerja akan terus dapat bekerja di pulau itu selama periode ini, dengan pengaturan akomodasi yang sesuai, kata Kementerian Kesehatan, seraya menambahkan bahwa transportasi barang antara Malaysia dan Singapura juga akan difasilitasi.
"Diskusi dalam komite sedang berlangsung," kata kementerian itu dalam siaran persnya.
Pembatasan terbaru diumumkan sehari setelah Singapura mengonfirmasikan kematian pertamanya karena virus corona. Dua pasien yaitu seorang wanita Singapura berusia 75 tahun dan seorang pria Indonesia berusia 64 tahun meninggal karena komplikasi akibat Covid-19 pada Sabtu (21/3/2020) pagi.
Wanita itu, yang dikenal sebagai kasus 90, memiliki riwayat penyakit jantung kronis dan hipertensi. Dia terhubung dengan cluster di The Life Church and Missions Singapore. Pasien kedua, yang dikenal sebagai kasus 212, adalah seorang pria Indonesia berusia 64 tahun dengan riwayat penyakit jantung.
Singapura juga mengkonfirmasi 47 kasus baru virus corona pada hari Sabtu, sehingga total kasus positif nasional menjadi 432. Dari jumlah itu, 39 kasus merupakan impor dengan catatan perjalanan ke Australia, Eropa, Amerika Utara, Asia Tenggara dan bagian lain di Asia.
Dari jumlah tersebut, 33 adalah penduduk yang kembali dan pemegang izin jangka panjang, sementara enam adalah pengunjung jangka pendek. Sementara itu, delapan kasus baru yang tersisa ditransmisikan secara lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com/Channel News Asia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pengumuman! Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini untuk Wilayah Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo Hari Ini, Rabu 2 Juli
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement