Karhutla 1.511 Hektare, Kemenhut Sanksi 6 Perusahaan
Kemenhut menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan setelah karhutla membakar 1.511,55 hektare areal kelolaan di Kalimantan.
Ilustrasi. /Antara Foto
Harianjogja.com, BALI - Wilayah Kuta Selatan, Bali diguncang gempa bumi dengan kekuatan 6,6 pada skala Richter (SR), Kamis (19/3/2020) dini hari.
Laman resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan gempa terjadi pada pukul 00.45 WIB.
Gempa berlokasi di 11,25 Lintang Selatan - 115,09 Bujur Timur dengan kedalaman 10 kilometer. Lokasi gempa berada pada 273 kilometer baratdaya Kuta Selatan,
BMKG menyebut gempa tersebut tidak berpotensi tsunami, namun memperingatkan akan adanya gempa susulan yang mungkin terjadi.
"Hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi," sebut BMKG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhut menjatuhkan sanksi kepada enam perusahaan setelah karhutla membakar 1.511,55 hektare areal kelolaan di Kalimantan.
Pakar UMY Susilo Nur Aji menilai desil DTSEN bukan label mutlak kesejahteraan dan perlu dievaluasi sesuai dinamika ekonomi keluarga.
Kondur Gangsa 2026 digelar malam ini di Keraton Jogja. Simak titik pengalihan arus lalu lintas dan jam pemberlakuannya.
Tradisi Siraman Panjang Keraton Kasepuhan Cirebon kembali digelar. Warga antusias berebut air bekas cucian pusaka yang dipercaya membawa berkah.
Video pencopotan logo Bank Mandiri di gedung Jakarta viral di tengah polemik rekening Mas Botok yang mendapat sorotan publik.
Nezar Patria menyoroti tantangan AI dalam peradilan, terutama autentikasi bukti digital, sekaligus manfaatnya membantu administrasi kasus.