Advertisement
Buntut Pasien Positif Corona di Solo, 62 Warga Diwajibkan Karantina

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Buntut adanya pasien positif corona di Solo, puluhan orang di wilayah ini diwajibkan diisolasi.
Sebanyak 62 warga diwajibkan menjalani karantina mandiri menyusul adanya pasien positif virus corona yang meninggal dunia di Solo, Rabu (11/3/2020).
Advertisement
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo mewajibkan 62 warga itu menjalani karantina mandiri selama 14 hari mulai Jumat (13/2/2020). Puluhan warga itu sebelumnya ada kontak dengan tiga pasien terkonfirmasi positif virus corona di Solo termasuk yang meninggal dunia.
Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan puluhan warga tersebut terdiri atas tenaga kesehatan, keluarga pasien, dan karyawan pasien. Mereka sempat ada kontak dengan pasien sebelum dinyatakan positif corona.
Sesuai pedoman Organisasi Kesehatan Dunia WHO, mereka yang harus dikarantina adalah warga yang kontak erat, kontak dekat, dan kontak area. Kontak erat adalah hubungan yang terjalin secara intens.
Hubungan yang terjadi berlangsung dalam jarak yang dekat, waktu yang lama, dan kerap bersentuhan, seperti anggota keluarga serumah dan tenaga medis.
Sedangkan kontak dekat atau yang dikenal juga dengan istilah kontak sosial merupakan hubungan yang terjalin dengan seseorang yang berada di aktivitas sosial tertentu, salah satunya karyawan.
Pada kontak sosial, lebih banyak orang yang terlibat dibandingkan kontak erat. Sementara kontak area merupakan orang yang berada pada satu area yang sama.
Cakupan kontak area umumnya berada pada wilayah tertentu. Ning, sapaan akrabnya, memerinci tenaga kesehatan itu 16 orang dari RS dr. Oen Kandang Sapi, 15 orang dari RS dr. Oen Solo Baru, dan 6 orang dari Klinik Mojosongo.
Namun ia tak merinci jumlah tenaga medis dari RSIS Yarsis yang diketahui juga sempat berkontak.
“Keluarga pasien yang meninggal enam orang, karyawannya tujuh orang. Sedangkan keluarga pasien yang masih diisolasi berjumlah 12 orang. Setiap pagi pukul 09.00 WIB, mereka harus melapor ke petugas mengenai kondisinya. Cek suhu tubuh, kondisi badannya. Petugas akan datang ke lokasi, meski mereka diperbolehkan melapor tanpa tatap muka atau telepon,” kata dia di Balai Kota Solo, Jumat sore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Pelatih PSIM Jogja Van Gastel Soroti Perbedaan Sepak Bola Indonesia dan Belanda, Singgung Pembinaan Usia Dini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Kapolri Jenderal Sigit Pamer Hasil Panen Raya Jagung 2,5 Juta Ton di HUT Bhayangkara
- Kasasi Harvey Moeis Ditolak Mahkamah Agung, Tetap Dihukum 20 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement