Advertisement
Buntut Pasien Positif Corona di Solo, 62 Warga Diwajibkan Karantina
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Buntut adanya pasien positif corona di Solo, puluhan orang di wilayah ini diwajibkan diisolasi.
Sebanyak 62 warga diwajibkan menjalani karantina mandiri menyusul adanya pasien positif virus corona yang meninggal dunia di Solo, Rabu (11/3/2020).
Advertisement
Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo mewajibkan 62 warga itu menjalani karantina mandiri selama 14 hari mulai Jumat (13/2/2020). Puluhan warga itu sebelumnya ada kontak dengan tiga pasien terkonfirmasi positif virus corona di Solo termasuk yang meninggal dunia.
Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan puluhan warga tersebut terdiri atas tenaga kesehatan, keluarga pasien, dan karyawan pasien. Mereka sempat ada kontak dengan pasien sebelum dinyatakan positif corona.
Sesuai pedoman Organisasi Kesehatan Dunia WHO, mereka yang harus dikarantina adalah warga yang kontak erat, kontak dekat, dan kontak area. Kontak erat adalah hubungan yang terjalin secara intens.
Hubungan yang terjadi berlangsung dalam jarak yang dekat, waktu yang lama, dan kerap bersentuhan, seperti anggota keluarga serumah dan tenaga medis.
Sedangkan kontak dekat atau yang dikenal juga dengan istilah kontak sosial merupakan hubungan yang terjalin dengan seseorang yang berada di aktivitas sosial tertentu, salah satunya karyawan.
Pada kontak sosial, lebih banyak orang yang terlibat dibandingkan kontak erat. Sementara kontak area merupakan orang yang berada pada satu area yang sama.
Cakupan kontak area umumnya berada pada wilayah tertentu. Ning, sapaan akrabnya, memerinci tenaga kesehatan itu 16 orang dari RS dr. Oen Kandang Sapi, 15 orang dari RS dr. Oen Solo Baru, dan 6 orang dari Klinik Mojosongo.
Namun ia tak merinci jumlah tenaga medis dari RSIS Yarsis yang diketahui juga sempat berkontak.
“Keluarga pasien yang meninggal enam orang, karyawannya tujuh orang. Sedangkan keluarga pasien yang masih diisolasi berjumlah 12 orang. Setiap pagi pukul 09.00 WIB, mereka harus melapor ke petugas mengenai kondisinya. Cek suhu tubuh, kondisi badannya. Petugas akan datang ke lokasi, meski mereka diperbolehkan melapor tanpa tatap muka atau telepon,” kata dia di Balai Kota Solo, Jumat sore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Pengajuan Haki di DIY Capai 10.500 Per Tahun, Tingkatkan Nilai Produk Lokal
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
- Hujan Lebat dan Banjir Tewaskan 76 Orang di Kenya
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
Advertisement