Advertisement
Harun Masiku Masih DPO, Penyidikan Terus Berlanjut
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Hingga saat ini, tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI Harun Masiku masih dalam tahap pengejaran. Kendati demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyidikan kasus tersebut berlanjut.
"Kalau proses penyidikan tidak akan distop jadi langkah langkah proses ini tidak berhenti untuk itu," kata Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar dikantornya, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2020).
Advertisement
Menurut Lili, proses penyidikan tersebut, salah satunya adalah dilakukannya pemeriksaan saksi-saksi yang dinilai memiliki informasi seputaran perkara tersebut. "Tapi pemeriksaan saksi-saksi yang berhubungan dengan Harun Masiku tetap berjalan," ujar Lili.
Harun pergi ke luar negeri bertepatan dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan pada Rabu, 8 Januari 2020.
Harun telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR oleh KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya.
Ketiganya yakni Wahyu Setiawan, Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful.
Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Putra Zidane Membela Aljazair daripada Prancis, Ini Alasannya
- Masa Depan Oscar Bobb di Man City Terancam Transfer Semenyo
- Pemuda Sragen Cabuli Siswi SMP di Gunung Kemukus
- Lee Jae-myung Perintahkan Tindakan Keras Kapal Ikan China
- Bom Guncang Masjid di Nigeria, 5 Jemaah Tewas
- Iannone Nilai Marquez Tak Punya Karisma Seperti Rossi
- Agak Laen 2 Pecahkan Rekor Film Pertama dalam 28 Hari
Advertisement
Advertisement




