Advertisement
Cegah Virus Corona, Selandia Baru Tolak Warga Iran

Advertisement
Harianjogja.com, WELLINGTON- Guna mencegah penyebaran jenis baru virus corona atau COVID-19, Pemerintah Selandia Baru pada Jumat (28/2/2020) mengumumkan akan memberlakukan pembatasan sementara terhadap kedatangan orang-orang dari Iran.
"Artinya, perjalanan dari Iran ke Selandia Baru untuk sementara tidak dapat dilakukan dan mereka yang pernah berpergian ke Iran dalam 14 hari terakhir harus menjalani masa karantina secara mandiri," kata Menteri Kesehatan Selandia Baru David Clark dalam pernyataan tertulis.
Advertisement
Jumlah korban tewas akibat COVID-19 di Iran bertambah dari 19 orang pada Rabu (26/2/2020) menjadi 26 jiwa. Angka itu jadi korban jiwa COVID-19 terbanyak yang tercatat dari luar China.
Selain Iran, pemerintah juga menolak kunjungan pelajar asing dari China masuk ke Selandia Baru.
Clark menambahkan ada penambahan petugas kesehatan yang akan bersiaga di terminal kedatangan internasional di bandara. Petugas-petugas medis akan memeriksa kesehatan penumpang penerbangan langsung dari Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Thailand, katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement