Advertisement
Dampak Wabah Corona, 966 WN China Ajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa di Bali
Warga antre untuk mengurus paspor. - Antara/Iggoy el Fitra
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Klas I TPI Ngurah Rai, Denpasar dan Singaraja menerima pengajuan sebanyak 966 warga negara China yang mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa.
"Jadi untuk Permohonan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa itu total keseluruhan sampai dengan Senin malam itu ada 966 orang, sedangkan data warga negara yang ditolak di Bandara Ngurah Rai sejumlah 107 orang," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Sutrisno usai memberikan sambutan acara perancangan pembangunan WBK dan WBBM di Lapas Klas IIa Kerobokan, Selasa (25/2/2020).
Advertisement
Ia menjelaskan rincian dari 966 WN China di antaranya diperoleh dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sebanyak 270 warga China, Kantor Imigrasi Ngurah Rai sebanyak 623 orang dan 73 orang dari Singaraja.
Dasar dari Permohonan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa dan Penolakan warga asing masuk ke Bali berdasarkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2019 dan itu sudah dimulai dari 5 Februari 2020.
"Warga China yang sudah memperpanjang izin tinggal masih bisa melakukan perpanjangan, selama China belum kondusif dan belum bisa mereka pulang maka akan diberikan perpanjangan lagi selama 30 hari kepada mereka yang mengajukan," jelasnya.
Pihaknya mengatakan juga turut bekerja sama dengan beberapa instansi terkait untuk memantau keberadaan dari COVID-19. Salah satunya dengan memberikan notifikasi kepada pihak - pihak maskapai.
"Seluruh negara juga memantau kasus ini, jadi selama masih kondisi belum pulih di sana, ya demi kemanusiaan kita beri kesempatan memperpanjang izin tinggal selama aturannya belum dihapus," katanya.
Sedangkan bentuk antisipasi bagi petugas Imigrasi yang bertugas dalam melakukan pemeriksaan terhadap warga asing, salah satunya mewajibkan untuk menggunakan masker, dan juga adanya keterlibatan dan kerjasama dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Terlihat kedatangan itu berasal dari beragam maskapai dan juga beberapa negara berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
FIB UGM Tegas, Tak Bela Dosen Terkait Kasus Daycare Little Aresha
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Tanggul Sungai Plumbon Jebol, Banjir Rendam Mangkang Kulon Semarang
- Update Puting Beliung Sleman Rusak 20 Titik, Ngaglik Terparah
- Daftar KA Tambahan Jogja untuk Libur Panjang Mei, Cek di Sini
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
Advertisement
Advertisement







