Advertisement
Dampak Wabah Corona, 966 WN China Ajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa di Bali
Warga antre untuk mengurus paspor. - Antara/Iggoy el Fitra
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR - Kantor Imigrasi Klas I TPI Ngurah Rai, Denpasar dan Singaraja menerima pengajuan sebanyak 966 warga negara China yang mengajukan permohonan izin tinggal keadaan terpaksa.
"Jadi untuk Permohonan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa itu total keseluruhan sampai dengan Senin malam itu ada 966 orang, sedangkan data warga negara yang ditolak di Bandara Ngurah Rai sejumlah 107 orang," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Sutrisno usai memberikan sambutan acara perancangan pembangunan WBK dan WBBM di Lapas Klas IIa Kerobokan, Selasa (25/2/2020).
Advertisement
Ia menjelaskan rincian dari 966 WN China di antaranya diperoleh dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar sebanyak 270 warga China, Kantor Imigrasi Ngurah Rai sebanyak 623 orang dan 73 orang dari Singaraja.
Dasar dari Permohonan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa dan Penolakan warga asing masuk ke Bali berdasarkan Permenkumham Nomor 3 Tahun 2019 dan itu sudah dimulai dari 5 Februari 2020.
"Warga China yang sudah memperpanjang izin tinggal masih bisa melakukan perpanjangan, selama China belum kondusif dan belum bisa mereka pulang maka akan diberikan perpanjangan lagi selama 30 hari kepada mereka yang mengajukan," jelasnya.
Pihaknya mengatakan juga turut bekerja sama dengan beberapa instansi terkait untuk memantau keberadaan dari COVID-19. Salah satunya dengan memberikan notifikasi kepada pihak - pihak maskapai.
"Seluruh negara juga memantau kasus ini, jadi selama masih kondisi belum pulih di sana, ya demi kemanusiaan kita beri kesempatan memperpanjang izin tinggal selama aturannya belum dihapus," katanya.
Sedangkan bentuk antisipasi bagi petugas Imigrasi yang bertugas dalam melakukan pemeriksaan terhadap warga asing, salah satunya mewajibkan untuk menggunakan masker, dan juga adanya keterlibatan dan kerjasama dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Terlihat kedatangan itu berasal dari beragam maskapai dan juga beberapa negara berbeda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
- Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




