Advertisement
Bayar Sekolah Pakai GoPay Bukan Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Pembayaran SPP melalui pemanfaatan fitur GoBills adalah inisiatif perluasan penggunaan layanan GoPay yang tidak ada kaitannya dengan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ataupun institusi pemerintah mana pun.
Pernyataan itu disampaikan oleh Head of Corporate Communication GoPay, Winny Triswandhani, dalam pernyataan resmi, Selasa (18/2/2020).
Advertisement
“Untuk pembayaran di ekosistem pendidikan, sejak awal tahun 2019 GoPay telah menjalin kerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non-tunai melalui kode QR. GoPay juga telah membantu MI Miftahul Akhlaqiyah menjadi Madrasah pertama di Indonesia yang menggunakan QRIS sehingga dapat menerima pembayaran dari dompet digital manapun hanya melalui satu kode QR. Jadi inisiatif ini tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud,” ungkapnya dalam keterangan resmi tersebut.
Selain untuk pembayaran biaya pendidikan, imbuhnya, fitur layanan GoBills juga bisa digunakan untuk membayar berbagai macam tagihan dan layanan publik lainnya, mulai dari tagihan PDAM, listrik hingga pembayaran zakat. “Ke depannya, kami akan terus memperluas layanan pembayaran digital ini dan terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak yang memiliki kesamaan misi untuk meningkatkan pembayaran non-tunai di Indonesia,” jelas Winny.
Plt. Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana saat dimintai komentarnya mengatakan hal itu pada dasarnya merupakan bagian dari inovasi pihak swasta yang tidak terelakan. Berbagai inovasi teknologi yang terjadi merupakan hal penting untuk terus meningkatkan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam hal ini terkait pembayaran SPP.
“Kemendikbud tentunya mendukung hal ini dan tidak tertutup kemungkinan bagi pihak swasta manapun untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah selama berada di koridor hukum yang tepat dan dapat memperkuat pelayanan masyarakat yang diberikan,” tegasnya.
Selain GoPay yang melalui fitur GoBills menjadi salah satu alat bayar SPP, Tokopedia melalui kerjasamanya dengan SEVIMAPay juga menawarkan fasilitas pembayaran biaya pendidikan di perguruan tinggi di Indonesia. Kampus yang telah bergabung dengan SEVIMAPay akan didaftar secara otomatis sehingga pembayaran tagihan kuliah seperti SPP dan lain-lain dapat dengan mudah dilakukan langsung oleh mahasiswa melalui aplikasi dan website atau aplikasi Tokopedia.
Di kesempatan berbeda, salah satu pegiat pendidikan, Prof. Arief Rahman, mengomentari tren penggunaan dompet digital di sejumlah sekolah sebagai hal yang wajar dengan alasan kepraktisan. “Sistem keuangan yang ada sekarang itu adalah sistem yang sangat beragam, mulai dari pemakaian uang tunai hingga alat bayar online. Jika kondisinya memungkinkan, seperti di sekolah di Jakarta, penggunaan sistem pembayaran online itu boleh dilakukan dengan alasan kepraktisannya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Bagus Adi Prayogo, Korban Meninggal Kapal Tenggelam KKN-PPM UGM Dikenal Sosok Mahasiswa Berprestasi dan Peduli Lingkungan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement