Advertisement

Loh, Orang Muslim kok Jadi Dirjen Bimas Katolik

Newswire
Selasa, 11 Februari 2020 - 13:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Loh, Orang Muslim kok Jadi Dirjen Bimas Katolik Gedung Kemenag. - Ist/Detikcom

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menjadi sorotan. Sebab, Sekjennya justru menunjuk orang beragama Islam menjadi Dirjen Bimas Katolik.

Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengaku kurang cermat dalam membuat SK dan mengaku khilaf. Ia pun meminta maaf dan mencabut SK tersebut.

Advertisement

"Kalau SK bisa dicabut, asas contrarius actus dan itu sah secara hukum," kata ahli hukum administrasi negara (HAN), Dr Tedi Sudrajat, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (11/2/2020).

Meski SK bisa langsung dicabut, tetapi masih bisa menyisakan cerita. Yaitu selaku Sekjen, M Nur Kholis tidak cermat dalam membuat keputusan dan terlanjur dikeluarkan. "Kalau seperti itu, dia [Sekjen] melanggar Pasal 3 angka 9 PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS," ujar Tedi.

Pasal 3 angka 3 PP 53/2010 berbunyi:

Setiap PNS wajib bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara.

Karena melanggar PP 53/2020, maka Sekjen bisa kena hukuman disiplin. Yaitu Hukuman Disiplin Sedang karena pelanggaran berdampak negatif bagi instansi yang bersangkutan.

"Dia kena pasal 9 angka 9, hukuman disiplin sedang," cetus pengajar FH Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu.

Tindakan Sekjen Kemenag itu seharusnya atas sepengetahuan Menteri. Sebab masing-masing jabatan ada tugas pokok dan fungsi, dan setiap jabatan ada kriteria dan kualifikasinya. "Lagipula untuk menunjuk pejabat didasarkan pada informasi secara berjenjang," terang Tedi.

Bedanya, Menteri yang bisa menegur adalah Presiden karena dia adalah bawahan Presiden langsung. Sedangkan secara administrasi, tanggung jawab di Sekjen. "Terkait sanksi kepegawaian hanya melekat pada PNS," pungkas Tedi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement