Advertisement
Loh, Orang Muslim kok Jadi Dirjen Bimas Katolik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah menjadi sorotan. Sebab, Sekjennya justru menunjuk orang beragama Islam menjadi Dirjen Bimas Katolik.
Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan mengaku kurang cermat dalam membuat SK dan mengaku khilaf. Ia pun meminta maaf dan mencabut SK tersebut.
Advertisement
"Kalau SK bisa dicabut, asas contrarius actus dan itu sah secara hukum," kata ahli hukum administrasi negara (HAN), Dr Tedi Sudrajat, saat berbincang dengan detikcom, Selasa (11/2/2020).
Meski SK bisa langsung dicabut, tetapi masih bisa menyisakan cerita. Yaitu selaku Sekjen, M Nur Kholis tidak cermat dalam membuat keputusan dan terlanjur dikeluarkan. "Kalau seperti itu, dia [Sekjen] melanggar Pasal 3 angka 9 PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS," ujar Tedi.
Pasal 3 angka 3 PP 53/2010 berbunyi:
Setiap PNS wajib bekerja dengan jujur, tertib, cermat, dan bersemangat untuk kepentingan negara.
Karena melanggar PP 53/2020, maka Sekjen bisa kena hukuman disiplin. Yaitu Hukuman Disiplin Sedang karena pelanggaran berdampak negatif bagi instansi yang bersangkutan.
"Dia kena pasal 9 angka 9, hukuman disiplin sedang," cetus pengajar FH Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto itu.
Tindakan Sekjen Kemenag itu seharusnya atas sepengetahuan Menteri. Sebab masing-masing jabatan ada tugas pokok dan fungsi, dan setiap jabatan ada kriteria dan kualifikasinya. "Lagipula untuk menunjuk pejabat didasarkan pada informasi secara berjenjang," terang Tedi.
Bedanya, Menteri yang bisa menegur adalah Presiden karena dia adalah bawahan Presiden langsung. Sedangkan secara administrasi, tanggung jawab di Sekjen. "Terkait sanksi kepegawaian hanya melekat pada PNS," pungkas Tedi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : detik.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Advertisement
Advertisement