Tiga Pelaku Pencurian Tower BTS di Banyumas Dibekuk Polisi
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.
Ilustrasi pemangkasan pohon perindang./Harian Jogja
Harianjogja.com, SLEMAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman memperbolehkan masyarakat untuk ikut terlibat dalam upaya antisipasi terjadinya peristiwa yang membahayakan lingkungan. Salah satu caranya yaitu memangkas pohon dengan syarat menyisakan tinggi lima hingga tujuh meter.
Kepala DLH Sleman Dwi Anta Sudibya mengungkapkan hal tersebut pascainsiden pohon tumbang di Jalan Wates, yang menimpa Endi Yogananta, 26 dan istrinya, Israni Silvia Sujarman, 25, yang tengah hamil, hingga bayi delapan bulan dalam kandungannya meninggal. Mengantisipasi kejadian serupa, Dwi Anta membolehkan masyarakat memangkas pohon secara mandiri dengan beberapa syarat.
"Sebenarnya masyarakat tidak boleh memotong pohon [utuh]. Namun, hanya boleh memangkas secara mandiri pohon yang ada di lingkungannya ketika dirasa membahayakan lingkungan, apalagi warga lain, tapi pemangkasan dilakukan dengan menyisakan tinggi pohon lima hingga tujuh meter," terang Dwi Anta saat dihubungi SuaraJogja.id, Senin (10/2/2020).
Dwi Anta membeberkan, memang belum ada aturan yang menyebutkan bahwa masyarakat bisa melakukan pemangkasan tersebut. "Memang belum ada aturan tersebut, tapi ini menjadi kebijakan, sehingga diperbolehkan," jelasnya.
Ia menerangkan, selain memangkas pohon, warga diperkenankan mengurangi jumlah dahan pohon yang mengganggu. Ketika petugas telah dihubungi, tetapi belum ada tindakan, warga bisa menangani secara pribadi.
"Kami memiliki keterbatasan [personel] untuk menjangkau seluruh pohon yang ada di Kabupaten Sleman. Sepanjang lebih kurang 950 kilometer jalanan yang tertanam pohon harus kami pantau, dan belum semua terjangkau," tuturnya.
Selain petugas DLH melakukan pengecekan, pihaknya juga meminta warga melaporkan jika ada pohon yang berpotensi roboh.
Di sisi lain, tambahan dua alat pemangkas pohon milik DLH diprediksi menambah mudah kinerja petugas. Pasalnya, selama ini DLH baru memiliki satu alat untuk difungsikan ketika ada aduan masyarakat soal pohon roboh. "Satu alat lainnya digunakan saat kami melakukan pengecekan. sehingga satu alat bisa stand by untuk menangani peristiwa dari laporan atau aduan masyarakat," ungkap Dwi Anta.
Diberitakan sebelumnya, sebatang pohon sonokeling berdiameter 60 sentimeter dengan tinggi 10 meter ambruk di Jalan Wates KM 4, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, Rabu (5/2/2020). Sepasang suami-istri Endi Yogananta dan Israni Silvia Sujarman, yang juga menjadi korban dalam kejadian ini, terpaksa kehilangan bayinya yang tengah berusia delapan bulan di dalam kandungan.
Mengetahui Silvi hamil besar, pihak rumah sakit, kata Endi, langsung melakukan persalinan dengan jalan operasi sesar. Namun sayang, bayi Endi dan Silvi, yang telah diberi nama Pradipta Kenzo Yoshvia, didiagnosis mendapat benturan di bagian kepala. Di hari itu juga Kenzo kemudian dimakamkan, sementara Silvi menjalani perawatan intensif karena mengalami luka-luka yang cukup parah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.
Ponsel terasa lemot setelah dipakai lama? Ini penyebab utama smartphone melambat dan cara sederhana mengatasinya.
BYD Atto 3 generasi ketiga resmi meluncur dengan RWD, cas 5 menit hingga 70 persen, dan jarak tempuh sampai 630 km.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.