Advertisement
Kemenag Bantah Dukung Pemulangan WNI Eks Anggota ISIS
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membantah mendukung rencana pemulangan 660 warga negara Indonesia (WNI) eks anggota ISIS. Kemenag menyebut belum menerima usulan itu dari pihak mana pun.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan bahwa tidak benar Menteri Agama Fachrul Razi mendukung pemulangan tersebut. Dia membantah pemberitaan yang telah beredar terkait dukungan tersebut.
Advertisement
"Karena sampai dengan detik ini Kemenag belum pernah menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari BNPT. Kami dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh," katanya melalui keterangan resmi, Kamis (6/2/2020).
Menurut Zainut, hingga kini Kemenag mencium adanya potensi ancaman keamanan keamanan terkait rencana itu. Selain potensi penyebaran paham radikal, para WNI itu disebut merupakan bagian dari pelaku teror dan terlibat dalam kegiatan ISIS.
Dia menuturkan rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati. Selain itu pemerintah perlu melakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanan.
Kemenag berpandangan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi profil para WNI secara teliti dan cermat. Sehingga mereka dapat diklasifikasikan berdasarkan risikonya.
"Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum," jelasnya Zainut.
Kemenag memastikan terlebih dulu menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Langkah itu dilakukan agar keputusan yang dikeluarkan dapat dipertanggung jawabkan.
Adapun Kementerian Agama telah menyiapkan berbagai langkah dalam menangani penanggulangan bahaya radikalisme. Beberapa diantaranya seperti program kontra narasi dan humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi yakni melalui upaya penanaman nilai ke-Indonesiaan serta moderasi beragama.
"Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun non formal di lingkungan sekolah Kementerian Agama," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut pemerintah sedang menyiapkan dua draf terkait pemulangan para teroris lintas batas di sejumlah negara.
Draf pertama terkait putusan pemulangan, alasan serta mekanismenya, dan draf kedua tentang putusan tidak memulangkan para WNI disertai alasan dan dampak yang akan ditimbulkan.
Rencananya, draf tersebut akan diserahkan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat rapat kerja pada April mendatang. Setelah mendapat pertimbangan dan masukan, draf diserahkan ke Presiden Joko Widodo untuk difinalisasi.
Nantinya, Presiden akan memutuskan apakah akan memulangkan atau tidak para WNI tersebut. Mahfud MD menargetkan keputusan itu bakal keluar antara Mei - Juni 2020.
Di sisi lain, Jokowi telah mengeluarkan statmen menanggapi isu tersebut. Secara pribadi, dia menolak pemulangan para teroris lintas batas. Akan tetapi seluruh kebijakan terlebih dulu dibahas secara matang oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jam Layanan Disdukcapil Jogja saat Ramadan 2026 Berubah, Ini Rincian
- Diduga Jadi Gembong Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Ditahan
- Slot Desak Aksi Tegas Seusai Kasus Rasisme Vinicius Jr
- Kronologi Jatuhnya Pesawat Pelita Air PK-PAA di Nunukan
- Kejagung Sita 6 Mobil di Kasus Korupsi Ekspor CPO
- Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 20 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Dana Desa Dipangkas, Infrastruktur Gunungkidul Ratusan Juta Dibatalkan
Advertisement
Advertisement








