Advertisement

Promo November

Kemampuan Pemerintah Menangani Ratusan WNI Eks ISIS Diragukan

Rahmat Jiwandono
Senin, 10 Februari 2020 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Kemampuan Pemerintah Menangani Ratusan WNI Eks ISIS Diragukan Ilustrasi teroris ISIS. - Shutterstock

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Rencana pemerintah memulangkan ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air dikritik. Pasalnya, kapasitas negara menangani ratusan simpatisan ISIS itu diragukan.

Paham radikal yang dianut ratusan WNI itu dinilai bisa membahayakan publik jika mereka kembali ke Indonesia. Koordinator Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI) DIY, Agnes Dwi Rusjiyati, meragukan deradikalisasi yang dilakukan pemerintah terhadap ratusan WNI itu bakal efektif atau tidak, serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan menangani mereka. "Apakah negara sanggup untuk melakukan itu [deradikalisasi]," kata Agnes, Senin (10/2/2020).

Advertisement

Pemerintah kata dia perlu mengkaji ulang rencana memulangkan eks simpatisan ISIS itu dari Irak atau Suriah. Sebab sebuah paham (paham radikal) yang sudah didoktrin kepada seseorang tidak mudah dihilangkan.

"Soal ideologi saya rasa tidak mudah diubah. Siapa yang akan bertanggung jawab mereka bisa terdampingi dengan baik setibanya di sini," kata dia.

Agnes tidak yakin dengan program bela negara mampu menghilangkan paham radikal yang dianut ratusan orang tersebut. Penyebaran paham radikal kata dia tidak terlihat secara fisik tetapi dampaknya besar. "Jangan sampai malah memunculkan sel-sel teroris baru [di Indonesia]," katanya.

Dosen Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga (Suka) Jogja Sahiron Syamsuddin, mengatakan pemerintah perlu menimbang dampak positif dan negatif terkait dengan rencana memulangkan ratusan WNI eks anggota ISIS. Jika lebih banyak dampak negatif, maka pemerintah harus berhati-hati. “Perlu diingat, peristiwa bom Bali dulu, pelakunya orang yang baru pulang dari Afghanistan," katanya.

Dilihat dari sisi hak asasi manusia, menurutnya, memang benar mereka punya hak untuk berkumpul lagi dengan keluarga di Indonesia. Meski demikian dalam HAM sendiri kepentingan dan keselamatan publik juga harus diperhatikan.

Sahiron pribadi tidak setuju WNI kombatan ISIS itu dipulangkan ke Tanah Air. Masyarakat sipil di Tanah Air kata dia berpotensi jadi korban aksi terorisme yang mungkin mereka lakukan di sini.

"Pengeboman bisa terjadi di mana-mana tanpa melihat siapa sasarannya," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Aliansi Muda Muhammadiyah Janji Menangkan Kustini-Sukamto di Pilkada Sleman

Sleman
| Sabtu, 23 November 2024, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement