Advertisement

Promo November

WNI Eks Anggota ISIS Sebaiknya Ditangani UNHCR

MG Noviarizal Fernandez
Kamis, 06 Februari 2020 - 22:07 WIB
Budi Cahyana
WNI Eks Anggota ISIS Sebaiknya Ditangani UNHCR Gambar mural yang menyerupai lambang ISIS di Sukabumi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Penanganan warga negara Indonesia (WNI) yang pernah terlibat dalam kegiatan ISIS seharusnya ditangani oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan  pengungsi UNHCR.

Arjuna Putra Aldino, Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), mengatakan bahwa pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks-ISIS memerlukan pertimbangan matang.

Advertisement

Pasalnya, tidak menutup kemungkinan mantan simpatisan ISIS itu justru berniat menyebarkan ideologinya dan membangun gerakan teroris baru di Indonesia setelah pulang.

“Pemerintah perlu hati-hati. Perlu ada penanganan khusus jika mantan simpatisan ISIS tersebut benar-benar hendak dipulangkan. Harus ada deradikalisasi secara serius,” katanya, Kamis (6/02/2020).

Dia menuturkan, selama ini memang ada beberapa kategori simpatisan ISIS, mulai dari yang sekedar terpikat dengan propaganda panji kekhalifahan ISIS, hingga mau menyerahkan masa depan kehidupannya sebagai warga tanpa negara.

Hal itu membuat upaya pemulangan WNI eks-ISIS memiliki risiko memunculkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, sebaiknya penanganan WNI eks-ISIS dilakukan oleh UNHCR. Alasannya, kewarganegaraan simpatisan ISIS tersebut sebenarnya telah gugur karena ikut dalam tentara asing.

“Secara konstitusional warga negara mereka gugur karena melanggar pasal 23 UU Kewarganegaraan, khususnya huruf d dan huruf f. Sebaiknya ditempatkan dulu di UNHCR, sembari pemerintah menyiapkan prosedur yang lebih ketat,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pihaknya masih mengkaji keputusan memulangkan WNI eks-ISIS dari Suriah.

Dia mengatakan bahwa ada beberapa hal yang mesti dikaji terkait pemulangan ini, salah satunya adalah psikologi isolasi yang berpotensi dihadapi WNI eks-ISIS ketika menghadapi masyarakat. Selain itu, perlu ada perencanaan terkait dengan deradikalisasi yang mesti dijalankan oleh WNI tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Rabu 27 November 2024

Jogja
| Rabu, 27 November 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Merasakan Lumernya Cokelat dari Jogja

Wisata
| Senin, 25 November 2024, 08:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement