Sejarah Terboyo Terkuak dari Peta Kuno Semarang Tahun 1695
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
Ilustrasi prostitusi - Freepik
Harianjogja.com, NGAWI—Seorang ibu berinisial R, 57, warga Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tega menjual anaknya sendiri kepada lelaki hidung belang. R pun harus berurusan dengan Satreskrim Polres Ngawi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Praktik prostitusi yang dilakukan oleh R berkedok warung kopi yang berlokasi di Jalan Raya Ngawi-Magetan masuk Desa Tempuran, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Tersangka R ditangkap pada Selasa (5/3/2025) beserta sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik prostitusi tersebut.
Kapolres Ngawi, AKBP Dwi Sumrahadi Rachmanto telah memeriksa pelaku R. Setelah proses pemeriksaan, pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. “Praktik ini sudah dilakukan sejak tahun 2021, motifnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ucap dia Rabu (26/3/2025).
Selain itu, dari warung tempat praktik prostitusi tersebut dilakukan disita sejumlah barang bukti seperti sejumlah alat kontrasepsi yang masih terbungkus maupun sudah terpakai, sejumlah uang tunai, dan seprei kasur lengkap dengan bantalnya.
Dalam proses transaksi dengan anaknya, tersangka menerapkan sistem bagi hasil dari setiap pelanggan yang menggunakan jasa prostitusi. Tarif sekali ngamar yang harus dikeluarkan pelanggan yaitu Rp150.000.
“Lalu oleh tersangka dibagi, yang Rp100.000 untuk anaknya sebagai PSK, dan yang Rp50.000 untuk dia [tersangka] sendiri,” jelas dia.
BACA JUGA: Lelaki 78 Tahun Terjaring Razia Prostitusi di Hotel Klaten, Mengaku Malu dengan Anak Cucu
Tersangka dijerat dengan Pasal 296 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana menyediakan tempat pelacuran atau praktik prostitusi dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp15.000. “Tapi tersangka tidak kami tahan karena pertimbangan usia, namun proses hukum tetap berlanjut,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Espos
Peta kuno karya MD Roy tahun 1695 mengungkap nama Terboyo telah tercatat sebelum era Bupati Suryadi Menggolo V.
OJK mengkaji dampak penutupan 833 dapur SPPG terhadap kredit perbankan, termasuk jumlah SPPG yang mendapat pembiayaan bank.
Pertamina mengungkap program streamlining anak usaha yang telah dilakukan pada semester I/2026 setelah mendapat arahan Presiden Prabowo.
KAI Daop 1 Jakarta menyiapkan 234.815 kursi KA Jarak Jauh selama libur HUT ke-81 RI, 13-18 Agustus 2026.
Bendera Merah Putih sepanjang 1 kilometer akan dibentangkan dalam Parade Kebangsaan di Jogja dengan lebih dari 2.000 peserta.
Gerhana matahari total di Eropa memicu lonjakan harga hotel hingga lebih dari 500 persen. Namun di saat yang sama, Spanyol menghadapi darurat kebakaran hutan de