20 Orang Dibekuk atas Kasus Penipuan Kencan Online, 1 WNA asal China Masih Buron

Newswire
Newswire Selasa, 28 Januari 2025 14:37 WIB
20 Orang Dibekuk atas Kasus Penipuan Kencan Online, 1 WNA asal China Masih Buron

Sejumlah tersangka yang dihadirkan pada konferensi pers di Jakarta, Selasa (28/1/2025)./Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Polsek Gambir, Jakarta Pusat memburu satu orang warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai otak penipuan daring (online) bermodus aplikasi kencan.

"Bosnya ini inisial AJ masuk DPO [daftar pencarian orang]," kata Kapolsek Gambir, Jakarta Pusat Kompol Rezeki R Respati di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

Menurut Respati, AJ merupakan WNA asal China yang menjadi otak penipuan daring bermodus aplikasi kencan yang aksinya terbongkar pada Rabu (22/1/2025) di salah satu apartemen Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan bahwa AJ ini memerintahkan tersangka INB, AKP, dan RW yang merupakan pimpinan (leader) di Indonesia. "AJ ini merupakan bosnya dan merupakan warga negara asing. Informasinya dari China," kata dia.

Selain menjadikan AJ sebagai DPO, Polsek Gambir, Jakarta Pusat, juga telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka atas kasus penipuan daring itu. 

BACA JUGA: Polisi Tangkap 20 Pelaku Penipuan Online Lewat Aplikasi Kencan

Sebelumnya, Respati membeberkan penipuan daring bermodus aplikasi kencan yang mengincar sasaran dari kalangan atas dilakukan oleh tersangka yang jumlahnya 20 orang.

Menurut dia, dalam melancarkan aksinya para tersangka mencari target yang rata-rata merupakan wanita dari kalangan berada dan memiliki profesi cukup mentereng.

Setelah terjalin komunikasi yang intens kata Respati, para tersangka selanjutnya menawarkan korban untuk berinvestasi di platform dengan keuntungan hingga 25 persen.

Respati mengatakan ketika korban terbujuk untuk menginvestasikan hartanya selanjutnya para tersangka yang merupakan operator mengarahkan korban menghubungi pimpinannya.

"Aplikasi yang digunakan dibuat seolah-olah aplikasi asli dengan janji keuntungan 10 sampai 25 persen, bila investasi di aplikasi itu. Jika sudah ada korban yang terbujuk, masuk ke aplikasi, barulah para pimpinan mereka berperan," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online