Mulai 1 Oktober, OJK Wajibkan Laporan Insidental PMDK Lewat Sistem Terintegrasi
OJK mewajibkan laporan insidental PMDK melalui Sistem Pelaporan OJK mulai 1 Oktober 2026 untuk memperkuat pengawasan berbasis teknologi.
Warga mengenakan masker di stasiun kereta di Beijing, China, Jumat (24/1/2020)./Yomiuri Shimbun via Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan sudah ada titik cerah evakuasi bagi 243 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China terkait dengan wabah virus corona. Hal tersebut didapat setelah melalui proses diplomasi yang dilakukan Kementerian Luar Negeri.
"Pemerintah sudah dalam posisi untuk masuk, untuk melakukan evakuasi," ujarnya, Kamis (30/1/2020).
Dia menuturkan saat ini pemerintah telah memulai persiapan evakuasi dengan cara mendata setiap WNI yang berada di sana dengan bantuan dari para mahasiswa yang berada di sana. Kemudian setelah data valid yang dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah akan segera melakukan tindakan evakuasi.
"Saat ini pemutakhiran data memerlukan waktu, agar tidak ada WNI yang tertinggal di sana," imbuhnya.
Faizansyah menjelaskan mekanisme pemulangan WNI yang dilakukan pemerintah akan dikumpulkan di titik yang ada di Kota Wuhan. Kemudian, mereka dievakuasi terlebih dahulu ke provinsi lain.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan provinsi mana yang akan menjadi lokasi penempatan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan karantina selama beberapa waktu sebelum akhirnya dipulangkan ke tanah air.
Terkait dengan moda transportasi udara untuk memulangkan WNI, pemerintah masih mempertimbangkan partisipasi maskapai swasta dalam berkontribusi memulangkan para WNI di sana. Adapun, saat ini untuk bantuan dari TNI, sudah disiapkan sebanyak dua helikopter untuk membantu evakuasi para WNI.
Dia menekankan bahwa pemerintah membuka diri bagi maskapai swasta yang ingin membantu pemerintah memulangkan para WNI di Wuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
OJK mewajibkan laporan insidental PMDK melalui Sistem Pelaporan OJK mulai 1 Oktober 2026 untuk memperkuat pengawasan berbasis teknologi.
BPS mencatat 938,84 juta perjalanan wisatawan nusantara sepanjang Januari-September 2026, naik 4,10% dan tertinggi sejak 2019.
Bareskrim mengungkap korban TPPO bermodus rekrutmen tentara bayaran Rusia berasal dari kalangan sipil hingga mantan anggota TNI dan Polri.
Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjabat Kapolda Jateng sejak Oktober 2026. Rekam jejaknya di BNN kini disorot setelah polemik penggeledahan ponpes.
Peneliti menemukan 319 ekstensi Chrome yang mengalihkan pencarian melalui server perantara dan berpotensi memantau aktivitas pengguna.
Neraca perdagangan Indonesia surplus US$3,36 miliar pada September 2026. BI menilai capaian ini memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional.