Advertisement

Diduga Halangi Penyidikan Kasus Korupsi, Menkumham: Saya Belum Terlalu Tolol

Newswire
Selasa, 28 Januari 2020 - 05:37 WIB
Bhekti Suryani
Diduga Halangi Penyidikan Kasus Korupsi, Menkumham: Saya Belum Terlalu Tolol

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Dugaan konflik kepentingan Menkumham Yasonna Laoly belakangan dikritik banyak pihak.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah soal banyaknya anggapan negatif yang dilayangkan kepadanya terkait dengan kasus suap anggota PDI Perjuangan Harun Masiku terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Advertisement

Yasonna pun mengaku belum terlalu bodoh untuk menghalang-halangi proses penyidikan Harun hingga memiliki kepentingan di balik kasus tersebut.

Yasonna membantah semua tuduhan yang dilemparkan kepadanya akibat banyak hal. Pertama ialah ia dianggap memiliki kepentingan dalam kasus suap Harun karena ikut dalam konferensi pers pembentukan tim kuasa hukum PDIP untuk menangani kasus Harun. Padahal posisinya Yasonna ialah sebagai menteri.

"Saya pikir saya belum terlalu tolol lah untuk melakukan separah itu (merintangi kasus Harun)," kata Yasonna di Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Jakarta, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020).

Yasonna juga membantah telah merintangi penyidikan terhadap kasus Harun. Hal tersebut bermula ketika Yasonna sempat memberikan informasi bahwa Harun Masiku masih berada di Singapura bersamaan dengan tindakan KPK meringkus Wahyu Setiawan pada 6 Januari 2020 lalu.

Padahal, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie membenarkan bahwa Harun sudah pulang ke Indonesia sejak tanggal 7 Januari 2022 lalu.

Yasonna menegaskan bahwa hal tersebut dikarenakan adanya kesalahan sistem di pihak Imigrasi. Ia menerangkan kalau sistem informasi yang dimiliki pihak Imigrasi terjadi pembaruan. Namun pembaruan itu disebutkannya belum berfungsi di seluruh terminal.

"Terakhir ini yang terminal tiga sudah, terminal dua F itu masih ada training-training Desember itu ada pelatihan-pelatihan maka data mereka itu tidak langsung masuk ke server," ujarnya.

Menurut keterangan dari pihak Imigrasi, Harun masuk melalui terminal 3 tetapi pulangnya di terminal 2. Sehingga ada ketidaksingkronan yang terjadi.

"Datanya itu tidak masuk diserver," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement