Advertisement
Suap PAW DPR, Hari ini KPK Panggil Staf KPU
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf KPU, Retno Wahyudiarti, dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024, Selasa (21/1/2020).
Retno dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful dari unsur swasta.
Advertisement
"Dijadwalkan pemeriksaan terhadap Staf KPU Retno Wahyudiarti sebagai saksi untuk tersangka SEA terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lain untuk Saeful, yakni Rahmat Setiawan Tonidaya seorang PNS dan dua orang swasta masing-masing, Moh Ilham Yulianto dan Donny Tri Istiqomah.
BACA JUGA
KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut sebagai penerima, yakni anggota KPU, Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Setiawan, Agustiani Tio Fridelina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- The Ground of Fire, Pameran Lutfi Yanuar di Bantul
- Harga Emas Antam Terbaru Tembus Rp2.954.000 per Gram
- Trump Ancam Gunakan Kekuatan Besar ke Iran
- Basarnas Himpun 400 Relawan di Jambore SAR Nasional
- Kapolri Ajak Ansor dan Banser Jaga Kamtibmas
- Hamas Minta TNI Netral jika Indonesia ke Gaza
- Delima Bantu Kesehatan Jantung
Advertisement
Advertisement








