Kadin: Danantara DSI Bisa Tekan Transfer Pricing dan Dongkrak Devisa
Kadin menilai Danantara DSI berpotensi menekan transfer pricing dan underinvoicing sekaligus memperkuat devisa serta tata kelola ekspor nasional.
Gedung KPK. /Antarafoto
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf KPU, Retno Wahyudiarti, dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024, Selasa (21/1/2020).
Retno dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful dari unsur swasta.
"Dijadwalkan pemeriksaan terhadap Staf KPU Retno Wahyudiarti sebagai saksi untuk tersangka SEA terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lain untuk Saeful, yakni Rahmat Setiawan Tonidaya seorang PNS dan dua orang swasta masing-masing, Moh Ilham Yulianto dan Donny Tri Istiqomah.
KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut sebagai penerima, yakni anggota KPU, Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Setiawan, Agustiani Tio Fridelina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kadin menilai Danantara DSI berpotensi menekan transfer pricing dan underinvoicing sekaligus memperkuat devisa serta tata kelola ekspor nasional.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling 2 Juni 2026. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.
Pemkab Bantul memperkuat peran relawan untuk tangani sosial, kemiskinan, dan bencana lewat pelatihan dan sinergi lintas sektor.
Keberadaan arsip menjadi bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam proses penanganan bencana.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada 2 Juni 2026.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling, hari ini.