Advertisement
Suap PAW DPR, Hari ini KPK Panggil Staf KPU
Gedung KPK. - Antarafoto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf KPU, Retno Wahyudiarti, dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih 2019-2024, Selasa (21/1/2020).
Retno dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful dari unsur swasta.
Advertisement
"Dijadwalkan pemeriksaan terhadap Staf KPU Retno Wahyudiarti sebagai saksi untuk tersangka SEA terkait tindak pidana korupsi suap penetapan anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024," ucap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lain untuk Saeful, yakni Rahmat Setiawan Tonidaya seorang PNS dan dua orang swasta masing-masing, Moh Ilham Yulianto dan Donny Tri Istiqomah.
BACA JUGA
KPK pada Kamis (9/1/2020) telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut sebagai penerima, yakni anggota KPU, Wahyu Setiawan, dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Setiawan, Agustiani Tio Fridelina.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deretan Calon Pemimpin Iran Pasca Wafatnya Khamenei
- Iran Tunjuk Pemimpin Sementara Seusai Gugurnya Ali Khamenei
- Profil Ali Khamenei: Dari Ulama Muda hingga Pemimpin Tertinggi Iran
- Ayatollah Khamenei Dikabarkan Meninggal dalam Serangan AS-Israel
- Perang AS-Israel vs Iran, 58 Ribu Jemaah Umrah RI Masih di Arab Saudi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Israel Serang Iran dan Tetapkan Status Darurat Nasional
- IDAI Soroti Cakupan Imunisasi Rendah Picu Lonjakan Campak
- Afghanistan Tembak Jet Pakistan di Jalalabad, Pilot Ditawan
- Almond Disebut Efektif Atasi Sembelit Secara Alami
- Persijap Bidik Poin Lawan Bali United demi Keluar Zona Degradasi
- Pemkab Bantul Susun Perda Gudang untuk Dorong Industri dan Perdagangan
- Kasus Pandji, Menteri HAM Minta Pendekatan Keadilan Restoratif
Advertisement
Advertisement








