Advertisement

Kisah Tragis Briptu Gugur Ditabrak Mobil yang Ditilang

Newswire
Senin, 20 Januari 2020 - 13:57 WIB
Nina Atmasari
Kisah Tragis Briptu Gugur Ditabrak Mobil yang Ditilang Petugas Dishub DIY dan Ditlantas Polda DIY menilang pengguna jalan yang parkir sembarangan di Jalan Pasar Kembang, Selasa (14/8/2018). - Harian Jogja/Irwan A. Syambudi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Nasib tragis dialami seorang polisi bernama Briptu Gugur Ebenezer. Saat sedang menjalankan tugas, dia malah ditabrak pengemudi mobil yang dia tilang.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (18/1/2020) dini hari. Mulanya, Briptu Gugur dan dua rekannya sedang hendak melakukan pengamanan antisipasi balapan liar.

Advertisement

Dia lalu berpapasan dengan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B 1720 UFG. Ternyata lampu mobil pelaku tidak menyala, selain itu plat nomor pada bagian depan mobil juga tidak ada. Briptu Gugur lalu menghentikan mobil itu.

Tapi, mendadak mobil Jazz itu justru tancap gas. Bukannya patuh, pengemudi itu justru menabrak Briptu Gugur.

"Mobil tersebut sempat berhenti. Ketika akan dilakukan pemeriksaan tiba-tiba mobil tancap gas dan menabrak korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keteranganya, Minggu (19/1/2020).

Akibat kejadian tersebut, Briptu Gugur mengalami luka-luka di pipi kiri, tangan kiri, kaki kiri dan kanan. Bukannya bertanggung jawab, pengemudi mobil itu justru melarikan diri.

Untungnya, Briptu Gugur dan dua rekannya sempat mencatat plat nomor pelaku yang berada pada bagian belakang mobil. Dia lalu membuat laporan polisi yang teregister di 351/1/Yan 2.5/2020/ SPKT PMJ tanggal 18 Januari 2020. Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan.

Akhirnya terungkap bahwa pengemudi mobil itu bernama Ade Permana Putra (26). Dia pun ditangkap di Tangerang Selatan.

"(Polisi) berhasil mengamankan pelaku atas nama Ade Permana Putra & barang bukti mobil (Honda) Jazz warna merah (dengan) nomor polisi B-1720-UFG di Villa Pamulang Mas, Tangerang Selatan. (Polisi) membawa (korban) ke Mapolda guna pengusutan selanjutnya," tutur Yusri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : detik.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement